Koreri.com, Timika – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika bakal segera memiliki pimpinan definitif.
Menyusul rapat paripurna penyampaian usulan peresmian pimpinan Defenitif DPR Kabupaten Mimika Periode 2024 – 2029, yang baru saja digelar Rabu (12/3/2025).
Paripurna dipimpin langsung Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar,SH,MH dan didampingi Wakil Ketua Sementara, Asri Akkas,S. Kom dan dihadiri anggota Dewan lainnya.
Sementara mewakili Pemerintah, hadir Penjabat (Pj) Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin, Pj Sekda Petrus Yumte, Sekretaris DPRK Mimika Gat Tebay, Kepala OPD dilingkup Pemkab Mimika dan Forkopimda setempat.
Ketua Sementara DPRK Mimika, H. Iwan Anwar, SH, MH dalam sambutanya mengatakan, pelaksanaan paripurna pengusulan peresmian pimpinan definitif DPRD Kabupaten Mimika periode 2024-2029 ini dilaksanakan bedasarkan pada amanat Pasal 164 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait pimpinan DPRD Definitif.
Juga sesuai ketentuan Pasal 94 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/kota.
Selanjutnya, untuk memenuhi syarat usulan dimaksud turut pula disertakan sebagai lampiran diantaranya Keputusan KPUD 653/pl.02.sr/9409/2024 Kabupaten Mimika.
Kemudian, SK Gubernur Papua Tengah Nomor 228 Tahun 2024 tentang peresmian keanggotaan DPRK Mimika periode 2024-2029, tanggal 20 November 2024.
SK Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/1 tahun 2025 tentang peresmian pengesahan anggota DPRK yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2024-2029.
Juga surat-surat masuk dari pimpinan partai politik yang mempunyai perolehan kursi terbanyak di DPRD periode 2024-2029 serta surat masuk dari kelompok khusus.
Adapun susunan nama diurut sebagai berikut, Primus Natikapareyau, A.Md.T selaku Ketua, asal Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Asri Akkas, S.Kom wakil ketua dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Karel Gwijangge, S. IP wakil ketua Asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ester Tsenawatme wakil ketua dari kelompok khusus (jalur pengangkatan).
“Kita semua tentunya berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan lancar dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga agenda kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah yang terkait dengan tugas dan fungsi dprd dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya.
Sementara itu Pj Bupati Mimika Yonathan Demme Tangdilintin dalam sambutanya mengatakan, pimpinan DPRD merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang harus segera dibentuk.
Hal itu mengingat pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang yang sangat penting dalam pelaksanaan fungsi-fungsi kedewanan.
“Segala proses telah dilewati, dan sampai dengan selesainya proses ini, DPRD Mimika akan memiliki pimpinan definitif yang siap bekerja melaksanakan fungsi-fungsi kedewanan,” pungkasnya.
TIM