Koreri.com, Burmeso – Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Roby Wilson Rumansara, SP, MH, dan Kevin Totouw, S.IP, periode 2025 – 2030 berkomitmen untuk menuntaskan 5 distrik pemekaran dan 88 kampung yang belum terregistrasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak 2014 hingga saat ini
Bupati Mamberamo Raya, Roby Rumansara, SP,MH, bersama Wakil Bupati, Kevin Totouw,S.IP, menyatakan keduanya akan berupaya maksimal agar seluruh wilayah administrasi baru tersebut dapat resmi terdaftar sebelum akhir 2025.
Demikian disampaikan , Bupati Mamberamo Raya Roby Rumansara kepada Wartawan usai menyampaikan pidato Perdana Bupati di Gedung DPRD di Burmeso.
Bupati menegaskan bahwa pemekaran 5 Distrik dan 88 Kampung ini sangat penting untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di daerah yang selama ini belum memiliki administrasi pemerintahan yang jelas.
“Kami berkomitmen untuk dalam kepemimpinan kami, kita tuntaskan pemekaran 5 Distrik pemekaran yang sampai saat ini belum teregistrasi di Kemendagri, termasuk 88 Kampung Pemekaran karena ini menyangkut hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Saya akan lansung selama ini kendalanya dimana, dan akan kita akan terus berkoordinasi dengan Kemendagri untuk percepatan registrasi,” ujar Bupati.
Senada juga disampaikan Wakil Bupati Kevin Totouw, S.IP, bahwa keterlambatan registrasi distrik dan kampung sejak 2014 lalu, ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kendala administratif dan teknis. Namun, pihaknya optimis dengan sinergi antara pemerintah daerah, DPRK, Pemerintah pusat, dan masyarakat, target registrasi dapat terealisasi dalam periode ini.
“Kita akan melakukan pemetaan ulang dan melengkapi dokumen yang diperlukan. Harapan kami, Kemendagri segera memberikan persetujuan sehingga distrik dan kampung ini bisa mendapatkan anggaran serta program pembangunan yang lebih maksimal,” ungkap Wakil Bupati.
Sejumlah tokoh adat dan masyarakat di Mamberamo Raya menyambut baik komitmen pemerintah daerah ini.
Mereka berharap pemekaran Distrik dan Kampung yang sudah lama dinantikan dapat segera terwujud agar masyarakat di wilayah-wilayah tersebut bisa mendapatkan akses lebih baik ke pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya berencana mengadakan pertemuan dengan Kemendagri dalam waktu dekat untuk membahas langkah-langkah finalisasi registrasi.
Jika proses ini berjalan sesuai rencana, 5 distrik dan 88 kampung tersebut diharapkan bisa resmi terdaftar dan mendapatkan alokasi anggaran pada tahun 2026.
NAP