Koreri.com, Manokwari – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat tahun 2024 ditemukan pertanggungjawaban di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak jelas.
Sehingga dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK merekomendasikan agar sejumlah OPD tersebut mengembalikan anggaran itu ke kas daerah (Kasda) Provinsi Papua Barat.
Terkait temuan BPK tersebut, Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan, M. Si menegaskan kepada OPD yang ditemukan pertanggung jawaban tak jelas itu untuk segera menindaklanjutinya.
Menurut Dominggus Mandacan (DM), jika temuan BPK dimaksud tidak diselesaikan akan berdampak terhadap status opini WTP Papua Barat yang diketahui turun kelas dari WTP ke WDP.
“Kita turun kelas dari WTP ke WDP. Pada 2016 kepemimpinan Bapak Bram Atururi, kita WTP, saya lanjutkan, saya pimpinan lima tahun Papua Barat WTP. Kemudian pada 2023 kita turun ke WDP, lama-lama kita bisa disclaimer, kita malu sama Kabupaten- Kabupaten, kita ini provinsi,” tegas Dominggus Mandacan saat memimpin apel gabungan ASN di lapangan apel kantor Gubernur Papua Barat, Senin (24/3/2025).
Lanjut Mandacan menegaskan bahwa hal ini harus menjadi perhatian, terutama OPD yang merasa belum menindkalanjuti temuan BPK ini.
“Ada beberapa OPD sudah tindaklanjut, pengembalian anggaran ke Kasda, tapi ada juga yang belum. Saya harap agar segera diselesaikan, dan dari pengembalian Ini kan kita bisa manfaatkan di anggaran perubahan,” sahutnya.
Berdasarkan laporan BPK Papua Barat, audit tahap pertama selama 25 hari telah dilakukan.
“Tapi mereka sampaikan ada kesulitan yang BPK alami, yaitu ada OPD yang dalam proses penganggaran dilakukan secara manual, tidak pakai SIPD, ini menyulitkan mereka dalam pemeriksaan,” cetusnya.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya, Dominggus menekankan agar secepatnya dalam proses penganggaran OPD terkait segera menggunakan SIPD.
“Ini kan tanda tanya kenapa pakai manual? Padahal ada SIPD? Saya minta OPD terkait untuk segera menggunakan SIPD, dan Laporkan ke saya, sebelum libur lebaran ini,” cetusnya dengan nada tegas.
“Sejak 2020 SIPD itu digunakan, lalu kenapa turun kelas ke manual, ini menyulitkan BPK dalam melakukan tugasnya,” tuturnya
“Siapa yang cari uang, siapa yang simpan uang, siapa yang mengawasi, pimpinannya pasti tahu. Jadi mereka empat saja yang tahu jadi pakai sistem manual itu,” tukasnya.
RED