Koreri.com, Sorong – Guna menunjang transportasi selama Lebaran yang bertajuk “Mudik Tenang Menyenangkan 2025, Kualitas Layanan Telekomunikasi Optimal”, Loka Monitor SFR Manokwari telah menyediakan posko layanan di beberapa titik transportasi pelaksanaan arus mudik tahun ini.
Sebagai tindak lanjut, Loka Monitor SFR Manokwari menggelar rapat koordinasi guna membangun sinergitas dan kolaborasi yang harmonis untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna frekuensi radio dan perangkat telekomunikasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Kegiatan dihadiri berbagai unsur dari navigasi radio penerbangan, BMKG, navigasi maritim, KSOP (hadir secara daring), Adpel, operator Telekomunikasi seluler dan organisasi penggunaan frekuensi radio di kantor Loka Monitor SFR Manokwari Jl. Sungai Maruni KM 10, Senin (24/3/2025).
“Fungsi kami tentunya menjamin pengguna frekuensi radio untuk kepentingan mudik atau agar terhindar dari gangguan. Jadi dilakukan monitor. Apabila ada gangguan, maka tentunya kami harus menyelesaikan dalam bentuk penegakan hukum ataupun tindakan pembinaan,” tegasnya.
“Hasil dari rapat tadi kesimpulannya semua teman-teman yang hadir mendukung posko layanan yang Komdigi adakan,” sambung Ludji.
“Jadi pelayanan kepada masyarakat juga berjalan lancar baik oleh BMKG, navigasi radio dan juga Air Nav. Sementara ini tidak ada gangguan dan kami juga sepakat apabila saat pelaksanaan posko ada terjadi gangguan dan lain sebagainya, tentunya kita harus saling komunikasi dan secara terpadu kami akan melakukan tindakan,” kata dia.
Lebih lanjut jelas Ludji, dari koordinasi tadi yaitu kelancaran dalam hal melakukan pengawasan bahkan sampai dengan hal penyelesaian masalah apabila ada terjadi permasalahan.
Sedangkan untuk tempat peralatan monitor, yaitu trans portable itu ada di Fak-Fak dan Kaimana.
Jadi peralatan yang ada digunakan untuk kelancaran posko ini, seperti mobil monitoring dan juga di ruangan monitoring juga itu ada infrastruktur kita dalam hal penggunaan monitor penggunaan spek frekuensi radio.
Adapun bentuk-bentuk gangguan Telekomunikasi seperti adanya intervensi dari pengguna frekuensi lainnya yang tidak memiliki izin ataupun akibat dari perangkat yang mereka gunakan itu bermasalah atau tidak sesuai standar teknik yang diakibatkan dari frekuensi lainnya.
ZAN