Wali Kota Ambon Bakal Atur Penggunaan Kendaraan Dinas, Ini Kebijakannya

Walkot BW Kunjungan Silaturahmi
Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena / Foto : Ist

Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena dikabarkan akan memberlakukan kebijakan dalam penggunaan kendaraan dinas bagi ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Kebijakan tersebut berupa larangan penggunaan kendaraan dinas di setiap hari Jumat.

Wali Kota dalam pernyataannya mengulang kembali perkataan dia sebelumnya bahwa pasca Lebaran nanti, Pemkot Ambon akan melaksanakan kebijakan penggunaan mobil dinas bagi ASN.

“Jadi kebijakan ini akan berlaku untuk setiap hari Jumat. Dan mulai Jumat ini, tidak ada lagi ASN yang menggunakan mobil dinas untuk melakukan aktivitas perkantoran,” tegasnya kepada awak media di ruang Vlissingen Balai Kota Ambon, Rabu (9/4/2025).

Wali Kota mengaku sudah menyampaikan kebijakan tersebut ke semua ASN untuk setiap hari Jumat menggunakan kendaraan lain seperti Maxim, Grab, Gojek dan mobil penumpang.

“Ini hal kecil yang sebenarnya berdampak besar bagi masyarakat yang kesehariannya bekerja sebagai driver motor dan mobil,” sambungnya.

Bodewin menekankan bahwa kebijakan ini sebenarnya dapat berdampak bagi dua faktor. Pertama, peningkatan ekonomi masyarakat dan kedua mendukung efisiensi yang di lakukan oleh Pemerintah pusat.

Kebijakan ini juga berdampak bagi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) karena terhitung, anggaran untuk bensin dan lain-lain tidak dibayarkan, sehingga itu bisa digunakan untuk hal-hal lain yang lebih bermanfaat.

“Saya berharap kebijakan ini bisa di dukung Bersama. Sampai kapan kebijakan ini dilaksanakan? Sampai kita bisa mengatasi kemacetan di Kota Ambon,” pungkasnya.

JFL

Exit mobile version