Pastikan Panggil Pejabat di Dinakertrans PB, Wagub Lakotani: Sanksi Bakal Diterapkan

Wagub Lakotani Apel Pagi
Wakil Gubernur Papua Barat Mohammad Lakotani, S.H., M.Si / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan dan wakilnya Mohammad Lakotani  dalam Pemerintahan jilid II serius menerapkan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari pejabat eselon II, III, IV dan stafnya.

Penerapan disiplin ini dimulai dari kehadiran di apel pagi, absensi serta loyalitas dalam bekerja melayani masyarakat di OPD masing-masing.

Berkaitan dengan disiplin kehadiran, Wagub Lakotani mengaku sangat kaget saat memimpin apel gabungan ASN di lingkungan Pemprov Papua Barat, Jumat (11/4/2025).

Pada papan nama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat terlihat hanya satu ASN yang hadir mengikuti apel gabungan tersebut.

Ironisnya, Plt Kadisnakertrans Jandri Salakori bersama pejabat eselon III, IV dan staf lainya tidak terlihat hadir tanpa keterangan.

“Disnakertrans hanya satu orang yang lain dimana, kepala dinasnya?” tanya Wagub Lakotani dari podium apel.

ASN tersebut hanya merespon, “Tidak hadir Pak Wagub,” jawabnya.

Orang nomor dua di Pemprov Papua Barat itu minta Karo Adpim Helem Farida untuk memanggil Plt Kepala Disnakertrans bersama para kabagnya untuk menghadapnya sesegera mungkin.

“Ibu Helen tolong panggilkan Kepala Dinas Nakertrans bersama para kabagnya menghadap saya segera,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi koreri.com, Wagub Lakotani mengatakan, akan mengecek apa yang jadi penyebab sehingga mereka tidak mengikuti apel. Dan selanjutnya bakal diberikan terapi unfuk tidak berulang.

Dia mengaku, ini bukan kejadian pertama tapi sudah berulang kali terjadi dan sepertinya mengakar maka perlu diberikan peringatan.

“Ini sudah berulang kali terjadi sehingga pasti ada sanksi kalau tidak bisa menular ketidakdisiplinan ini ke ASN yang lain,” beber Wagub.

Sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan kepada ASN, Wagub akan menggelar sidak sekaligus mengambil apel pagi ke setiap OPD di lingkup pemprov Papua Barat secara acak setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis.

Lakotani juga akan mengecek absen elektronik dengan kehadiran ASN di kantornya.

“Biasanya pegawai itu datang absen pagi kemudian pergi nanti siang datang absen lalu pergi nanti sore datang absen lagi, akhirnya tidak apa staf termasuk pimpinan OPD sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan,” sahutnya.

KENN

Exit mobile version