Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah segera melakukan rolling jabatan dan pergantian pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat.
Bupati setempat Johannes Rettob, mengatakan proses pergantian pimpinan OPD dan rolling jabatan itu urusan Pemkab Mimika.
“Saya sudah bilang kita tetap merebirokrasi, Siap!,” tegasnya kepada awak media usai memimpin apel pagi di Kantor Pusat Pemerintahan SP 3 – Timika, Papua Tengah, Senin (14/4/2025).
Sesuai aturan itu, kata Bupati, 6 bulan setelah dilantik baru dilakukan rolling jabatan.
“Tapi memang ada pertanyaan kenapa kabupaten lain sudah ganti pimpinan OPD? Itu bisa kita lakukan tapi harus buat surat ke Mendagri tetapi pergantian OPD jumlahnya terbatas. Jadi, dalam waktu dekat ini saya tiga kali lakukan perombakan birokrasi selama 3 bulan kedepan atau dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Sekda Mimika Diganti
Bupati Rettob menekankan pula bahwa dalam 100 kerja, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika juga diganti melalui proses seleksi secara terbuka.
“Saya sudah sampaikan bahwa seleksi Sekda Mimika itu prioritas dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati,” tekannya.
Dikatakan Rettob, Pemkab Mimika sudah membentuk tim untuk seleksi jabatan Sekda dan prosesnya di luar tiga kali perombakan OPD.
Disinggung sebelumnya sudah ada seleksi Sekda Mimika terkait hasilnya dipakai atau tidak ?
“Tidak dipakai karena itu di dalam aturan lama. Sekarang kita sudah di aturan baru dari Pemerintah pusat. Contoh dulu ada Komisi ASN, sekarang sudah tidak ada lagi,” tanggapnya.
“Jadi, bukan karena Bupati dan Wakil Bupati Mimika baru kemudian bikin aturan sendiri, itu tidak. Tapi itu aturan dari Jakarta,” pungkas Rettob.
EHO