Koreri.com, Manokwari – Penegasan Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) yang menolak efisiensi anggaran dan tandatangan Gubernur Dominggus Mandacan dalam suratnya kepada semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ditanggapi positif pihak eksekutif.
Wakil Gubernur Mohammad Lakotani, S.H.,M.Si saat dikonfirmasi awak media usai memimpin apel gabungan ASN di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (14/4/2025) mengatakan, efisiensi anggaran menyasar program kerja yang telah dialokasikan semua organisasi perangkat daerah (OPD).
Terutama item-item yang terkena efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yaitu berkaitan dengan kegiatan perjalanan dinas OPD termasuk Sekretariat DPR Papua Barat.
Wagub Lakotani kemudian menyebutkan tiga tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) Legislatif yaitu, Pengawasan, Penganggaran dan Legislasi.
“Nah, tugas – tugas ini lebih banyak terkait dengan perjalanan sehingga kalau ada yang belum matching dengan apa yang menjadi harapan dari teman-teman Dewan maka akan kita pertimbangan dan lihat kembali,” sahutnya.
Lembaga legislatif adalah satu instrument penting dalam proses membangun Provinsi Papua Barat sehingga hubungan baik dengan eksekutif selalu dijaga sehingga persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara baik.
“Teman-teman DPR punya konstituen di daerah pemilihan masing-masing yang harus dijaga karena mereka adalah bagian dari upaya membangun daerah Papua Barat ini melalui pokir, reses dan lainnya,” ujarnya.
Politisi partai besutan Prabowo Subianto itu mengakui, pemotongan anggaran di Papua Barat sangat signifikan.
Untuk OPD lain diluar DPR, efisiensi anggaran kegiatan perjalanan dinas sedangkan bidang infrastruktur lebih di Dana Alokasi Khusus (DAK) infrastruktur.
Sebelumnya, Pemotongan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Inpres Nomor 1 telah berdampak pada efisiensi dana dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) setiap OPD, terutama kegiatan perjalanan dinas.
Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Barat (DPR PB) pun menyikapi dampak kebijakan itu lantaran kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota Legislatif pun juga turut dipotong.
Ketua Fraksi Golkar DPR PB Amin Ngabalin, S.Pi menegaskan, pihaknya menolak efisien anggaran yang berdampak pada tugas fungsi kedewanan terhadap program kerja eksekutif yang tidak dilaksanakan.
Ia lantas mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bahwa DPR bukan OPD yang bisa mengelola pekerjaan fisik atau proyek.
“Perjalanan dinas di DPR Papua Barat itu terkait tugas dan fungsi kita. Itu beda dengan teman-teman OPD yang kemudian mengelola proyek dan kemudian lakukan perjalanan dinas dalam rangka memastikan pekerjaannya. Jadi jangan perlakukan kita sepert Dinas DPR,” ujar Ngabalin saat menggelar konferensi pers di Manokwari, Sabtu (12/4/2025) malam.
“Kalau perjalanan dinas itu dipangkas lalu kita mau lakukan fungsi pengawasan seperti apa? Bagaimana kita menyapa rakyat? Kita tidak ada kantor hari ini. Kalau kemudian perjalanan dinas dipangkas, lalu kita mau bikin apa di DPR ini? Terima gaji, makan gaji buta?” tegasnya heran.
Legislator Papua Barat itu kembali mengingatkan TAPD terkait hasil pertemuan bersama DPR Papua Barat pada tanggal 19 Februari 2025 di Jakarta, dimana sudah disepakati bersama bahwa anggaran kegiatan perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPR tidak boleh diefisiensi.
Namun yang kemudian mengejutkan karena tiba-tiba muncul surat dari Gubernur Papua Barat.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan kepada teman-teman TAPD, kita sudah punya kesepakatan di Jakarta tanggal 19 Februari dan berita acara kita pegang,” warning Ngabalin.
KENN