Koreri.com, Timika – Persoalan tanah Pelabuhan Pomako Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah telah menjadi salah satu fokus Pemerintah setempat untuk diselesaikan.
Bahkan persoalan itu telah masuk dalam target Bupati Mimika, Johannes Rettob dan wakilnya Emanuel Kemong untuk diselesaikan dalam program 100 hari kerja.
Bupati Rettob dalam keterangannya menjelaskan untuk tanah Pelabuhan Pomako sudah melalui proses pembebasan sebanyak 11 hektar lebih.
“Kemudian, kita usahakan sekian ratus hektar yang kita sudah bebaskan pada 1999 lalu,” jelasnya di Timila, Selasa (22/4/2025).
Namun, diakui Bupati Rettob, dalam perjalanannya, sertifikat yang sudah diberikan ke Pemerintah itu kemudian digugat.
Dan dari gugatan itu, Pemerintah kemudian diputuskan sebagai pihak yang kalah.
“Saya tahu dimana kekalahan kita (Pemerintah, red) dan nanti saya bersama pak wakil akan memperbaikinya. Dan target 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Mimika, persoalan lahan Pelabuhan Pomako sudah selesai,” pungkasnya.
EHO