PBD Sambut Baik Asosiasi DPR Provinsi se-Tanah Papua : Satu Persepsi

Fredi Marlisa DPRP PBD
Wakil Ketua II DPRP PBD Fredy Marlisa, S.T / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Wacana pembentukan asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) se-Tanah Papua disambut baik DPRP Papua Barat Daya (PBD).

Wakil Ketua II DPRP PBD Fredy Frans Adolof Marlisa, S.T mengatakan, pembentukan asosiasi tersebut merupakan satu langkah maju untuk membangun komunikasi politik terutama dalam rangka sinkronisasi tugas-tugas kedewanan.

Tugas kedewanan yang dimaksud terkait rancangan produk hukum daerah yang berhubungan dengan daerah otonomi baru (DOB) serta berlakunya UU Otonomi Khusus Papua, sehingga mekanisme pembentukan peraturan daerah khusus (Perdasus) harus satu persepsi.

Kemudian ada isu aktual yang menjadi perhatian bersama baik di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan PBD yaitu terkait dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.

“Ada sesuatu yang janggal terkait dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otsus Papua serta kebijakan pemerintah pusat tentang percepatan pembangunan di tanah Papua,” tegas Fredy Marlisa kepada awak media di Kota Sorong, Rabu (23/4/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menilai bahwa kebijakan Pemerintah pusat gencar melakukan efisiensi anggaran sementara PBD sebagai DOB yang membutuhkan percepatan pembangunan.

Karena itu, asosiasi DPR Provinsi se-tanah papua yang diwacanakan segera dibentuk agar komunikasi politik secara kelembagaan satu persepsi untuk mendorong produk hukum yang mengacu pada otonomi khusus.

“Cikal bakal Asosiasi DPR Provinsi se-Tanah Papua ini terbentuk dari Bapemperda. Kami diminta sebagai tuan rumah dan kami sambut baik rencana deklarasi pada awal Mei 2025 nanti,” tutur mantan anggota DPR Papua Barat itu.

KENN

Exit mobile version