Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi telah berlangsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum antara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Dapil 7 telah menghasilkan kesepakatan aksi lanjutan.
RDP yang berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRK Biak, Kamis (24/4/2025) ini berfokus pada kunjungan kerja DPRP ke Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.
Salah satunya membahas soal peningkatan infrastruktur dan perekonomian local yang khususnya menjadi peran Komisi II DPRP Papua.
Hadir dalam RDP tersebut perwakilan DPRP Papua, yakni Yusuf Sesa Lalo, Johanes M. Wakum dan Andi Firman Madjadi (Komisi II DPRP), Marthinus Pasang (Komisi IV DPRP), dan Dina L. Rumbiak (Ketua Komisi V DPRP).
RDP dipimpin Wakil Ketua Noak Krey, S.Pd, hadir juga seluruh anggota Dewan serta Sekretaris DPRK Biak.
RDP ini menyepakati beberapa langkah aksi lanjutan, termasuk penyusunan rencana kerja Bersama. DPRK Biak Numfor dan DPRP Dapil 7 akan menyusun rencana kerja bersama yang mendetailkan proyek infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat yang akan diprioritaskan.
Pemantauan bersama: Kedua lembaga akan melakukan pemantauan bersama terhadap pelaksanaan proyek dan program yang telah disepakati.
Alokasi anggaran yang transparan yaitu Komisi II DPRP akan memastikan transparansi dalam alokasi anggaran untuk proyek-proyek yang telah disepakati serta melakukan rapat koordinasi berkala dimana Kedua lembaga akan mengadakan rapat koordinasi berkala untuk memonitor kemajuan dan mengatasi hambatan yang mungkin muncul.
Kesepakatan ini menandai komitmen kuat untuk kolaborasi yang efektif antara DPRK Biak Numfor dan DPRP dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di wilayah tersebut
HDK