AKD DPRP PBD Terbentuk: Berdasarkan Asas Musyawarah Mufakat

Fredy Marlisa Korericom 1
Wakil Ketua II DPRP PBD Fredy Marlisa, S.T / Foto: EHO

Koreri.com, Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya (DPRP PBD) telah menyelesaikan satu agenda penting yaitu pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029.

Rapat internal dengan agenda pembahasan dan pembentukan AKD dipimpin Wakil Ketua II Fredy Marlisa, S.T didampingi Wakil Ketua I Anneke Lieke Makatuuk, S.E berlangsung di ruang rapat kantor sementara DPRP PBD, Jl. Pendidikan, Km 8 Kota Sorong, Selasa (29/4/2025).

Pembahasan dan pembentukan AKD yang berlangsung tertutup dan cukup alot dimulai sejak pukul 13.00 WIT berakhir hingga pukul 18.00 WIT menghasilkan 4 komisi serta 4 badan.

Wakil Ketua II DPRP PBD Fredy Marlisa saat ditemui wartawan usai rapat tersebut mengaku, pembentukan AKD ini cukup terlambat, mengingat karena pimpinan defenitif lembaga itu baru dilantik pekan lalu.

Namun agenda besar membentuk dan mengesahkan AKD telah terlaksana meski dengan dinamika yang cukup tinggi.

“Pembahasan dan penetapan tadi sangat luar biasa dinamikanya, mengingat ini adalah yang pertama bagi kami di DPR Provinsi. Namun semua dapat berjalan cair berdasarkan asas musyawarah dan mufakat akhirnya telah dibentuk 4 komisi dan 4 badan. Besok baru disahkan untuk penomoran,” ujar Fredy Marlisa.

Adapun daftar AKD sebagai berikut :

Komisi I Membidangi Hukum dan Pemerintahan

Zeth Kadakolo selaku Ketua Komisi I

Petrus Nauw (Wakil Ketua Komisi I)

Habel Howay (Sekretaris Komisi I)

 

Komisi 2 Bidang Ekonomi dan Keuangan

Jamalia Tafalas (Ketua

Syahrullah Salaten (Wakil Ketua)

Denny Mamusung (Sekretaris)

 

Komisi 3 Bidang Pembangunan dan Infrastruktur

Max Hehanusa (Ketua

Willem Asem (Wakil Ketua)

Jongky Fonataba (Sekretaris)

 

Komisi 4 Bidang Kesejahteraan Rakyat

Ehud Eduard Kondologit (Ketua)

David Sedik (Wakil Ketua)

Abdul Gafurdi (Sekretaris)

 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)

Martinus Abraham Nasarani (Ketua)

Pieters Kondjol (Wakil Ketua)

 

Badan Kehormatan

Yustus Kambu (Ketua)

Yosafat Kambu (Wakil Ketua)

Iim Hosim (Sekretaris)

 

Badan Musyawarah dan Badan Anggaran untuk ketua, menurut Frederik adalah ex officio berdasarkan jabatan yang akan dipimpin oleh pimpinan defenitif DPRP PBD.

AKD masa jabatan 2024-2029 akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRP PBD yang akan dilaksanakan, Rabu (30/4/2025).

KENN

Exit mobile version