Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar rapat paripurna internal terkait pembahasan agenda kerja Tahun 2025 bertempat di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Rabu (30/4/2025).
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen dihadiri sejumlah anggota Dewan.
Rapat berlangsung secara tertib dan produktif, dengan para anggota Dewan aktif berpartisipasi dalam diskusi dan penyusunan rencana kerja.
Para wakil rakyat ini juga membahas soal strategi dan mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program-program Pemerintah daerah.
Rpat paripurna ini telah menghasilkan kesepakatan awal mengenai arah dan fokus utama kegiatan DPRK Biak sepanjang 2025. Hal ini menunjukkan komitmen DPRK Biak untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di wilayah tersebut.
Kehadiran seluruh anggota Dewan di rapat ini juga menunjukan soliditas dan keseriusan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Tujuan utama dari Rapat Paripurna internal DPRK Biak adalah untuk membahas dan menetapkan jadwal agenda kerja DPRK Biak untuk tahun 2025.
Rapat ini merupakan langkah awal bagi DPRK Biak dalam merancang dan menetapkan rencana kerja yang diharapkan akan memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Biak Numfor
Rapat paripurna internal DPRK Biak diharapkan dapat menghasilkan jadwal agenda kerja DPRK Biak yang terstruktur dan terarah untuk tahun ini.
Dengan adanya jadwal yang jelas, DPRK Biak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di kabupaten ini.
Jadwal ini juga diharapkan dapat membantu DPRK Biak dalam memprioritaskan program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mempermudah proses pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah.
HDK