Koreri.com, Timika – Ketua Lemasko Gregorius Okoare melaporkan Yance Boyau ke Polres Mimika dengan tuduhan pencemaran nama baik setelah yang bersangkutan menyebutnya sebagai bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B/25/V/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH, menyusul insiden pemalangan jalan di Pomako pada 30 April 2025 lalu.
Dalam aksi itu, Boyau disebut-sebut melontarkan pernyataan yang mengaitkan Okoare dengan kelompok separatis.
“Ya, saya merasa dirugikan oleh tuduhan itu, maka saya ambil langkah hukum,” ujar Gery Okoare kepada awak media di Timika, Jumat (2/5/2025).
Tak hanya sekadar pernyataan lisan, Gery menyebut Yance Boyau juga menyebarkan video yang mengandung tuduhan serius tersebut.
Ia menilai hal itu melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 32 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016.
“Sudah saya laporkan dan tinggal menunggu proses hukum. Pihak kepolisian akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” tegas Gery.
Di balik laporan ini, mencuat pula konflik legitimasi antara dua kelompok yang sama-sama mengklaim sebagai perwakilan Lemasko.
Gery menegaskan bahwa kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Lemasko Timika Papua yang terdiri dari Fredy Sony Atiamona, Philpus Monaweyau, Yance Boyau, dan Hendrikus Atepmame tidak memiliki legalitas dan tidak diakui oleh masyarakat Kamoro.
“Saya tegaskan, Lemasko yang sah itu hanya satu, berdiri sejak 1996 dan masih saya pimpin. Upaya mereka menggugat kami di PTUN Jakarta Selatan pun pernah ditolak,” ujarnya.
Gery mendesak aparat keamanan, khususnya Kapolda Papua Tengah dan Kapolres Mimika, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengklaim Lemasko secara ilegal dan melakukan aksi-aksi provokatif seperti pemalangan jalan.
Konflik ini menyoroti rentannya fragmentasi di dalam tubuh organisasi adat, yang berpotensi memperkeruh situasi sosial dan keamanan di Mimika.
EHO