Tuntutan Transparan di Kasus Hilangnya Tomi Marbun, Kapolda PB Didesak Lakukan Ini

Polisi Cair Iptu Tomi Marbun
Pergerakan ratusan personel saat melakukan pencarian Iptu Tomi Marbun dengan sandi Operasi Alpha Bravo Moskona 2025 di Belantara Teluk Bintuni, Papua Barat / Foto : Ist

Koreri.com, Jakarta – Kasus hilangnya Kasat Reskrim Iptu Tomi Marbun di Distrik Moskona Barat, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada Desember 2024 lalu itu masih terus bergulir hingga saat ini.

Bahkan desakan menuntut adanya transparansi dibalik insiden memilukan itu terus diserukan.

Kali ini, Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Yan Permenas Mandenas menyerukan transparansi dan netralitas dalam operasi pencarian Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni ini yang hilang saat menjalankan tugas operasi pemberantasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada akhir tahun lalu.

Dalam keterangannya, Yan Mandenas yang juga ditunjuk sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) Komisi III DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat Keluarga Korban dan Polda Papua Barat, untuk mengawal penyelesaian kasus ini menyampaikan bahwa operasi yang saat ini melibatkan lebih dari 510 personel TNI dan Polri seharusnya tidak hanya fokus pada pencarian fisik Iptu Tomi Marbun.

Ia menekankan pentingnya pengumpulan informasi secara objektif melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi yang bertugas bersama Iptu Toni Marbun pada saat melakukan oprasi pada Desember 2024 itu.

“Saya berharap operasi ini bukan sekadar pencarian, tetapi juga dilakukan investigasi menyeluruh. Pemeriksaan saksi-saksi harus dilakukan di tempat yang netral, seperti di Mabes Polri Jakarta demi menghindari intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan di Papua Barat,” desak Yan Mandenas, Kamis (1/5/2025).

Ia menyoroti adanya kekhawatiran intimidasi terhadap saksi-saksi yang bertugas di bawah komando pejabat yang kini memegang posisi strategis di Polda Papua Barat.

Yan menyebut adanya indikasi tekanan yang membuat para saksi tidak bebas memberikan informasi kepada penyidik dari Mabes Polri.

Menanggapi insiden penembakan terhadap Ketua Komnas HAM Papua saat ikut dalam operasi pencarian, Mandenas mengingatkan aparat agar tidak membangun narasi “cipta kondisi” yang justru menyesatkan.

Ia mengatakan bahwa selama ini masyarakat di wilayah Moskona Barat dan Timur hidup relatif aman dan tidak mengalami ancaman dari kelompok yang disebut KKB/ OPM.

“Masyarakat tidak pernah merasa diteror. Jadi kalau kemudian ada kontak senjata setelah operasi dimulai, muncul persepsi bahwa ini bisa jadi cipta kondisi yang di lakukan, bukan murni perlawanan dari Kelompok KKB. Persepsi ini muncul dari para tokoh masyarakat dan LSM setempat,” ujarnya.

Sebagai langkah konkrit, Mandenas mendesak agar Kapolda Papua Barat segera menonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat AKBP Choiruddin Wachid, yang merupakan mantan Kapolres Teluk Bintuni.

Ia menilai hal ini penting untuk memastikan proses penyidikan berjalan netral dan tidak ada konflik kepentingan.

“Kalau Kapolda Papua Barat dan Mabes Polri serius membongkar kasus ini, harus nonaktifkan Kabid Propam Polda Papua Barat dulu. Setelah itu, jalankan proses dengan transparan tanpa melindungi siapa pun. Hal Ini penting untuk memberikan kejelasan bagi publik, keluarga Iptu Tomi Marbun, dan menjaga stabilitas di Papua,” tegas Yan Mandenas.

Kasus Iptu Tomi Marbun kini berada dalam pengawasan DPR RI, dan Yan Mandenas memastikan dirinya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini demi keadilan dan kejelasan informasi bagi seluruh pihak yang terlibat.

TIM

Exit mobile version