Hasil Riksa DNA, Korban Tenggelam di Pantai Holtekamp Ananda Nurmila

Polresta JPR Korban Tenggelam

Koreri.com, Jayapura– Bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua pihak Kepolisian menyerahkan jasad yang ditemukan di perairan Holtekamp kepada pihak Keluarga Orang Tua Ananda Nurmila Nainin Alias Tapasya dan diterima langsung oleh Ibunya Sdr. Irianti dan Ayahnya Rahmat Lakoro, Minggu (11/5) siang.

Jasad yang ditemukan di Perairan Holtekamp pada Senin (14/4) lalu setelah dilakukan pencocokan DNA karena diduga merupakan anak perempuan yang dilaporkan hilang di Dok IX pada Senin (7/4), hasil pemeriksaan dinyatakan cocok dengan DNA orang tuanya baik ayah dan ibunya.

Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H., CPHR saat dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan penyerahan jasad Ananda Nurmila tersebut ke pihak Keluarga.

Kapolresta menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan atau pencocokan DNA oleh petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, hasilnya menyatakan bahwa Jasad yang ditemukan di perairan Holtekamp beberapa waktu lalu 99,9% akurat dengan DNA Orang Tua dari Ananda Nurmila alias Tapasya.

“Siang tadi Jasad Ananda Nurmila telah diserahkan dan langsung dilakukan tahapan prosesi pemakaman hingga jasad dikuburkan di TPU Buper Waena oleh pihak Keluarga,” kata Kapolresta.

Lebih lanjut AKBP Fredrickus mengatakan, untuk penyebab kematian korban Ananda Nurmila masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian.
“Sementara dari hasil autopsi belum dapat disimpulkan penyebab kematiannya karena tubuhnya ditemukan sudah dalam keadaan rusak,” tambahnya.

“Sejauh ini juga belum terdapat bukti yang mengarah ke suatu peristiwa tindak pidana dan masih proses penyelidikan guna dapat mengungkap peristiwa tersebut,” ujar AKBP Fredrickus.

Mantan Wadir Intelkam Polda Papua ini juga menambahkan, bagi warga yang memiliki informasi atau mengetahui tentang peristiwa Ananda Nurmila, bisa segera melaporkannya ke Kantor Kepolisian terdekat atau langsung ke Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota.

“Jangan malah menyebarkan isu-isu yang belum tentu kebenarannya bahkan hingga menyudutkan pihak tertentu, karena nantinya bisa menimbulkan masalah baru,” pungkas AKBP Fredrickus.

RLS

Exit mobile version