Koreri.com, Ambon – Pemerintah Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar Musyawarah Negeri dalam rangka Penguatan Kondusivitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Berlangsung di Kantor Negeri Suli, Sabtu (17/5/2025), Musyawarah ini menyandang tema “Bersama Merajut Kedamaian Dari Negeri Suli.
Turut hadir Raja beserta Staf dan Saniri Negeri Suli, Babinkamtibmas, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, beserta para undangan lainnya.
Kepada awak media, Raja Negeri Suli, Habel Suitela, S.Pd menjelaskan, musyawarah yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga desa,” ungkap Raja.
Dikatakan, saat ini Negeri Suli menghadapi beberapa dinamika kamtibmas, mulai dari munculnya kembali konflik antarwarga, perkelahian pemuda, hingga keresahan masyarakat terhadap beberapa kasus konsentrasi massa (Tulehu-Tial) yang terjadi di lingkungan Negeri Suli dan gangguan ketertiban lainnya.
Untuk itu, jika persoalan ini tidak segera disikapi bersama, dikhawatirkan akan menimbulkan dampak yang lebih luas.
“Melalui rapat ini, saya mengajak kita semua para tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan seluruh elemen desa untuk duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi terbaik. Kita perlu memperkuat kembali nilai-nilai adat, rasa saling menghargai, serta membangun komunikasi antarwarga yang sehat dan terbuka. Mari kita jaga Negeri ini sebagai rumah besar kita bersama,” tuturnya.
Raja berharap semoga musyawarah ini dapat menghasilkan masukan positif yang konkret demi keamanan dan ketentraman masyarakat.
Senada, salah seorang tokoh masyarakat, Jimmy Sitanala menjelaskan, musyawarah ini dibuat guna mengantisipasi kejadian pasca bentrokan antara Negeri Tial dan Tulehu.
“Saya rasa masyarakat semua juga tahu bahwa Negeri Suli dijadikan tempat untuk mereka melampiaskan ketidakpuasan mereka terhadap penanganan masalah yang terjadi. Kami di Negeri Suli sangat tidak menginginkan bahwa kami punya negeri dijadikan untuk tempat kekacauan karena kami pun tidak ada punya persoalan secara langsung baik dengan masyarakat negeri Tial maupun Tulehu. Untuk itu musyawarah ini kami buat supaya semua elemen baik itu pemerintah, tokoh masyarakat maupun masyarakat negeri Suli sepakat agar tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu,” paparnya.
Dikatakan, masyarakat sangat mengharapkan kerjasama baik dari TNI/Polri untuk mengantisipasi kejadian seperti ini.
Sebelumnya, dalam pembukaan musyawarah Babinkamtibmas wilayah Negeri Suli, Bripka D. H. Sahertian, telah menyampaikan informasi dan gambaran umum mengenai kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Negeri Suli selama beberapa bulan terakhir.
Sesuai data kejadian Kamtibmas (3–6 Bulan Terakhir), dan berdasarkan laporan dan pengaduan dari masyarakat serta pemantauan langsung di lapangan, berikut adalah beberapa kejadian yang menonjol:
1. Kasus Perkelahian Antar Pemuda: Umumnya dipicu oleh pengaruh minuman keras dan persoalan pribadi yang melebar.
2. Kejadian Pencurian terutama atas hasil kebun dan barang berharga di rumah warga.
3. Keributan pada Acara Sosial/Adat: Beberapa kegiatan adat atau hajatan menimbulkan keributan akibat konsumsi minuman keras tanpa pengawasan.
4. Aduan Konflik Lahan Kecil: Mulai muncul gesekan antarkeluarga mengenai batas lahan, meskipun belum mengarah pada konflik terbuka.
“Kami mencatat beberapa faktor penyebab yang berulang, antara lain lemahnya kontrol sosial antarwarga, pengaruh minuman keras lokal/tradisional yang beredar tanpa kontrol, kurangnya penerapan sanksi adat yang konsisten, ketiadaan kegiatan positif bagi pemuda, sehingga mudah terlibat masalah, serta tidak optimalnya koordinasi antara aparat desa dan tokoh masyarakat,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut, ia mengaku pihaknya telah melakukan patroli bersama terbatas pada malam hari di wilayah rawan, serta melakukan pendekatan persuasif dan kekeluargaan kepada keluarga pelaku konflik.
“Kami juga menyampaikan himbauan kamtibmas secara langsung melalui tempat ibadah, sweta mengusulkan penguatan pos ronda/siskamling (namun masih terbatas pelaksanaannya),” jelasnya.
Adapun, Rekomendasi dan Usulan yang disarankan antara lain :
1. Revitalisasi peran tokoh adat dan agama dalam menyelesaikan masalah sosial.
2. Pembentukan kembali forum komunikasi warga atau kelompok pemuda sadar hukum.
3. Pembatasan dan pengawasan distribusi minuman keras lokal.
4. Mendorong penyusunan aturan kampung (perdes) terkait ketertiban umum.
“Kami percaya bahwa persoalan kamtibmas tidak bisa diselesaikan oleh aparat semata. Diperlukan keterlibatan aktif semua pihak: tokoh masyarakat, pemuda, orang tua, dan seluruh warga. Semoga pemaparan ini menjadi dasar yang kuat untuk musyawarah hari ini. Terima kasih atas perhatian,” pungkasnya.
RLS