Koreri.com, Sorong – Kabupaten Raja Ampat menjadi salah satu daerah di Provinsi Papua Barat Daya (PBD) yang diminati para wisatawan untuk berwisata.
Bukan saja itu, tetapi juga para pengusaha pertambangan yang mengincar hutan di daerah bahari itu.
Pasalnya, perut bumi kabupaten yang dikenal dengan sektor wisatanya yang mendunia itu mengandung hasil tambang yang mengiurkan. Namun akibat aktivitas pertambangan itu, bisa terjadi eksplorasi dan eksploitasi.
Menyikapi persoalan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) PBD segera mengambil langkah tegas terhadap pengrusakan alam di Kabupaten Raja Ampat.
Wakil Ketua II DPRP PBD Fredy Frans Adolf Marlissa, S.T mengatakan, pihaknya segera melakukan investigasi terhadap kerusakan ekosistem alam di Kabupaten Raja Ampat yang diduga dilakukan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah itu.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa investigasi ini dimaksudkan untuk melihat dan memastikan kondisi ekosistem alam itu tidak tercemar oleh aktivitas tambang di wilayah setempat.
“Karena kita tidak bisa hanya mendengar, kita harus turun dan melihat langsung kondisinya seperti apa, kemudian baru diikuti dengan upaya konkret lain,” kata Marlissa saat ditemui awak media usai mengikuti penutupan Musrenbang Otsus RKPD PBD tahun 2026 di Hotel Rylich Panorama Kota Sorong, Selasa (20/5/2025).
Fredy menegaskan, DPRP PBD sangat menolak kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang berdampak secara signifikan terhadap ekosistem alam di Kabupaten kepulauan itu.
“Dalam waktu dekat kita akan lakukan kunjungan ke Raja Ampat dan mulai dengan investigasi di sana,” tegasnya.
Marlissa menekankan pula, bahwa setiap perusahaan yang melakukan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi di daerah Kabupaten Raja Ampat wajib memenuhi aturan yang menjadi bagian penting untuk mendukung aktivitas penambangan
“Karena kita baru dilantik sehingga tugas pengawasan baru bisa berjalan mulai saat ini. Kami sudah agendakan setelah balik dari Jakarta langsung mulai dengan kunjungan kerja ke setiap daerah termasuk Raja Ampat,” sambungnya.
Dewan akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait persoalan kerusakan lingkungan. Sebab, kabupaten ini merupakan bagian dari wilayah administrasi Pemprov PBD.
“Pemerintah Raja Ampat pun harus serius untuk menyikapi persoalan ini. Kita bersama mendorong penanganan persoalan ini, jangan dibiarkan karena dampaknya berimbas kepada masyarakat,” pungkasnya.
KENN