Koreri.com, Nabire – Ketua Lembaga Masyarakat Adat Suku Moni Papua (LEMAADSUMOPA), Thomas Sondegau secara resmi mengumumkan pendirian lembaga tersebut dalam sebuah pernyataan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Dalam suasana haru dan penuh makna, Thomas didampingi beberapa tokoh masyarakat Adat Suku Moni.
“Puji dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, atas perlindungan, penyertaan, dan kuasa-Nya yang senantiasa menaungi tanah dan rakyat Papua, khususnya masyarakat adat Suku Moni,” ujar Thomas dalam siaran persnya yang diterima Koreri.com, Sabtu (24/5/2025).
LEMAADSUMOPA, lanjut Thomas, lahir sebagai wadah perjuangan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat adat Suku Moni di Tanah Papua. Namun, dalam momen penuh syukur ini, duka mendalam juga disampaikan atas tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
“Kami menangis bersama keluarga korban yang kehilangan puluhan warga sipil, masyarakat adat Suku Moni, akibat konflik dan kekerasan di tanah leluhur kami. Ini bukan hanya luka pribadi tapi ini luka kolektif bagi seluruh tubuh masyarakat adat kami,” tegasnya.
Thomas juga menyampaikan belasungkawa dan simpati mendalam kepada keluarga korban, serta menyerukan agar kekerasan di Papua dihentikan.
“Cukuplah sudah. Jangan ada lagi korban yang berjatuhan. Kekerasan dalam bentuk apa pun, terhadap siapa pun, tidak dapat diterima oleh nurani kami dan bertentangan dengan kehendak Tuhan serta nilai-nilai adat yang kami junjung tinggi,” serunya lantang.
Legalitas dan Pengakuan Resmi
LEMAADSUMOPA telah didirikan secara sah berdasarkan Akta Pendirian Nomor: 137, Tanggal 30 Januari 2025 yang ditegaskan dengan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0001960.AH.01.07.Tahun 2025.
Lembaga ini juga telah terdaftar resmi di Kesbangpol Provinsi Papua Tengah, serta mendapatkan restu dan dukungan penuh dari Gubernur Provinsi Papua Tengah.
Misi dan Tujuan Lembaga
Pendirian LEMAADSUMOPA bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan nyata masyarakat adat.
Tiga tujuan utama lembaga ini adalah:
1. Menjaga kestabilan dan ketertiban sosial melalui penyelesaian konflik berbasis adat dan kearifan lokal.
2. Mendorong pemberdayaan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat adat.
3. Memperkuat solidaritas dan kerja sama antar suku adat di Tanah Papua.
Fungsi Utama LEMAADSUMOPA
Dalam kerangka kerja nyata, lembaga ini berfungsi antara lain sebagai:
– Pelestari budaya, bahasa, dan tradisi Suku Moni.
– Pembela hak adat dan tanah ulayat.
– Penjaga kestabilan sosial dan budaya.
– Mitra strategis pemerintah dalam pembangunan berkelanjutan.
– Penguat semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
Ajakan untuk Bersatu dan Bergerak Maju
Menutup pernyataannya, Thomas Sondegau mengajak semua pihak baik adat, pemerintah, dan masyarakat luas untuk bersama-sama membangun Tanah Papua yang damai, adil, dan sejahtera.
“Lembaga ini bukan hanya simbol, melainkan alat perjuangan yang sah, bermartabat, dan berpandangan jauh ke depan. Mari kita bergandengan tangan menjaga akar budaya kita untuk masa depan Papua yang lebih baik.” pungkasnya
RLS
