Koreri.com, Ambon – Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menggelar acara Pengambilan Sumpah bagi 76 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Penyerahan Surat Keputusan kepada 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup institusi pendidikan tersebut.
Acara yang berlangsung di Aula Rektorat Universitas Pattimura, Selasa (10/6/2025), dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI Nomor: 884 s/d 959/UN13.II/SK/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Surat Keputusan Nomor: 14121 s.d. 16663/KPT/2025/A3/KPT.KP/2025 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil.
Rektor Unpatti Ambon Prof. Dr. Fredy Leiwakabessy, M.Pd., dalam sambutannya mengatakan bahwa momen ini merupakan proses yang sangat bersejarah dalam perjalanan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia menegaskan kembali pentingnya peran dosen dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi secara konsisten dan professional.
“Menjadi dosen merupakan jabatan, dan suatu profesi yang harus menjadi teladan. Etika kita, kesopanan kita, tata krama, dan kedisiplinan kita harus mencerminkan sikap yang patut diteladani oleh mahasiswa,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Rektor mengajak seluruh ASN yang baru bergabung untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan memberikan kontribusi demi kemajuan Unpatti serta pembangunan daerah, bangsa, dan negara.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pengukuhan oleh Rektor Universitas Pattimura, serta penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan terhadap 76 orang sebagai Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2025.
Acara kemudian ditutup dengan penyerahan Surat Keputusan kepada 78 Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Universitas Pattimura.
RLS
