Koreri.com, Biak – Sekwan Drs. judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar rapat kerja bersama Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih (FH Uncen) bertempat di ruang sidang utama gedung Perlemen setempat, Rabu (18/6/2025).
Agenda rapat kerja tersebut meliputi dua hal penting, yakni penyerahan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung, serta penandatanganan perjanjian kerja sama antara DPRK Biak dengan FH Uncen.
Kegiatan strategis ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRK Biak Numfor, Sekretaris DPRK, serta perwakilan Pemda setempat.
Dalam sambutannya, pimpinan Dewan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah maju untuk memperkuat landasan hukum dalam tata kelola pemerintahan kampung di wilayah Biak Numfor.
“Dalam hal ini sesuai dengan nilai-nilai adat, serta selaras dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Dekan FH Uncen menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen pihaknya untuk mendukung proses legislasi daerah yang berpihak pada masyarakat kampung.
Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara DPRK Biak dan FH Uncen diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam bidang riset, kajian hukum, serta pendampingan legislasi di masa mendatang.
Dengan adanya kegiatan ini, DPRK Biak terus menunjukkan komitmen dalam membangun sinergi antara lembaga legislatif dan institusi akademik demi kemajuan daerah, khususnya dalam hal penguatan sistem pemerintahan kampung yang berkelanjutan.
HDK