Koreri.com, Sorong – PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit VII (RU VII) Kasim berkomitmen teguh terhadap nilai-nilai AKHLAK yang tercermin dalam acara Legal Preventive Program RU VII yang digelar Senin, (16/06/25) di Hotel Vega, Sorong.
General Manager RU VII Kasim, Yodia Handhi Prambara dalam kesempatan membuka rangkaian acara Legal Preventive Program RU VII menyampaikan komitmen RU VII Kasim dalam melaksanakan kegiatan usaha yang taat pada prinsip-prinsip _Good Corporate Governance_ dan nilai-nilai AKHLAK.
“Sebagai bagian dari Pertamina Group, PT Kilang Pertamina Internasional berkomitmen teguh pada Core Values AKHLAK yang terdiri dari Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Enam pilar ini bukan sekadar prinsip, melainkan jiwa yang menggerakkan setiap langkah kita menuju visi perusahaan” ucapnya.
GM RU VII Yodia juga menyampaikan bahwa komunikasi RU VII Kasim dan Kejaksaan Negeri Sorong merupakan bentuk sinergi yang membangun _Good Corporate Governance_ serta bentuk pencegahan dini risiko hukum yang tidak diharapkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong yang diwakili oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sorong, Primawibawa Rantjalobo dalam kesempatannya menyampaikan edukasi mengingatkan betapa pentingnya integritas dalam pengelolaan bisnis perusahaan.
“Budaya dan perilaku koruptif di sebagian masyarakat yang berada di dalam pemerintahan maupun _Corporate_ memiliki dampak signifikan terhadap Investasi, dimana korupsi dapat mengurangi kepercayaan Investor, meningkatkan biaya transaksi, menciptakan ketidakpastian hukum, dan mengancam pertumbuhan ekonomi” tuturnya.
Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh peserta, terkhusus seluruh perwira RU VII Kasim dan vendor untuk dapat mencegah terjadinya risiko hukum dengan berkolaborasi dengan Kejaksaan.
Supervisor Legal Counsel RU VII, Kristian Gema Bestanta dalam _sharing session_ Legal Preventive Program RU VII menyebutkan bahwa peran _Legal Assistance_ dari JPN sangat penting dalam mengelola kekayaan negara.
“Sebagai entitas yang mengelola kekayaan negara, BUMN memiliki tanggung jawab besar untuk menjalankan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan _fairness_. Di sinilah peran _legal assistance_ dari JPN menjadi sangat penting.”
Tak lupa, Kristan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kegiatan Legal Preventive Program yang berkolaborasi dengan Vendor Day.
Diketahui, RU VII Kasim menjadi bagian dari Subholdong Refining & Petrochemical yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance (ESG).
RU VII Kasim akan terus menjalankan bisnis secara profesional untuk mewujudkan visi perusahaan yaitu menjadi Perusahaan Kilang Minyak dan Petrokimia berkelas dunia yang berwawasan lingkungan, bertanggung jawab sosial serta memiliki tata kelola perusahaan yang baik.
KPI