Koreri.com, Sorong – Gubernur Elisa Kambu hadir dalam Rapat Koordinasi Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian dan Perdagangan se-Papua Barat Daya bertempat di Hotel Belagri Puncak Arfak, Kota Sorong, Selasa (24/6/2025).
Gubernur dalam arahannya mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah mencanangkan berbagai kebijakan strategis sebagai upaya menyiapkan generasi emas 2045.
Salah satu kebijakan strategis tersebut adalah berupa program makan bergizi gratis (MBG) yang dimulai tahun ini hingga 20 tahun kedepan.
Salah satu upaya untuk menunjang program MBG diperlukan adanya pembentukan koperasi desa, yaitu Koperasi Merah-putih.
Selain itu kebijakan lainnya, Presiden menetapkan adanya ketahanan pangan dan energi yang berasal dari kampung, kelurahan, distrik hingga kabupaten/kota. Agar mendapatkan nilai tambah maka diperlukan hilirisasi.
“Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” imbuhnya.
Dan berkaitan dengan potensi SDA yang ada di PBD, Gubernur berkeyakinan bahwa program tersebut dapat terwujud asalkan ada komitmen dan tekad semua pihak untuk bekerja sama secara bertahap menuju terwujudnya program nasional tersebut.
Tujuan kegiatan ini adalah merujuk kepada program prioritas nasional, yaitu pertama makan bergizi gratis kemudian pembentukan Koperasi Merah Putih. Sehingga perlu menyamakan persepsi diantara Kepala Dinas Koperindag se-PBD tentang perencanaannya.
“Kita berupaya menyelaraskan, mensinkronkan dan memadukan program dari Pemerintah pusat dan daerah sehingga disaat pelaksanaannya, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota,” urainya.
Terutama, lanjut Kadis, yang menjadi sorotan adalah launching Koperasi Merah Putih yang direncanakan pada 12 Juli mendatang oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kita di PBD telah melaunching Koperasi Merah Putih namun sampai saat ini tingkat pembentukannya masih kecil. Dari 939 kampung dan 74 kelurahan total 1013 dan yang baru berbadan hukum sebanyak 58 koperasi. Sedangkan 120 koperasi sementara mempersiapkan berkas di notaris. Mudahan-mudahan sampai tenggat waktu kita bisa mencapai 100 usaha koperasi,” rincinya.
Diakui Kadis, jika sesuai arahan dari pusat bahwa masing-masing kampung itu sudah harus ada satu Koperasi.
“Namun untuk Provinsi PBD itu agak berat karena di aturan pembentukan itu KK-nya 500, sementara di kita ini rata-rata hampir di bawah 500 Kk. Tetapi kita bersyukur karena di Tanah Papua, PBD menepati urutan kedua dalam progres pembentukan Koperasi Merah Putih dibandingkan dengan 5 provinsi lainnya,” pungkasnya.
ZAN