Mulai 1 Juli, Pemprov Papua Barat Resmi Putihkan Denda PKB-BBNKB

Kepala Bapenda PB Penghapusan Denda Pajak KB 1
Kepala Bapenda Papua Barat Dr. M. Bachri Yasin,S.E.,M.M didampingi Dirlantas Polda Papua Barat, perwakilan Jasa Raharja saat menggelar konferensi pers di Manokwari, Kamis (26/6/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akal diberlakukan di Provinsi Papua Barat.

Pemerintah setempat akan menerapkan kebijakan tersebut mulai 1 Juli hingga 20 Desember 2025 mendatang dan berlaku bagi kendaraan yang menunggak tahun 2024 ke bawah.

Dengan kebijakan pemutihan ini, masyarakat berkesempatan untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenakan denda.

“Pemutihan ini untuk kendaaran yang menunggak tahun 2024 ke bawah. Dan kami lakukan atas permintaan Kapolda Papua Barat melalui Dirlantas dalam rangka mendukung suksesnya peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah setempat Dr. M. Bachri Yasin,S.E.,M.M dalam jumpa pers di Manokwari, Kamis (26/6/2025).

Selain itu, program pemutihan juga digelar dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2025 serta HUT ke-26 Provinsi Papua Barat pada 13 Oktober 2025.

Masih menurut Bachri Yasin, saat ini terdapat lebih dari 70.000 kendaraan di Papua Barat yang menunggak pajak.

“Inisiatif pemutihan ini juga sebagai bentuk insentif dan ajakan kepada masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak kendaraan. Ini bagian dari upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD),” sambungnya.

Bachri menambahkan, pemisahan wilayah dengan Papua Barat Daya berdampak pada menurunnya PAD Papua Barat yang sebelumnya sempat menembus Rp600 miliar per tahun.

“Program ini juga merupakan sentuhan langsung dari Bapak Gubernur Papua Barat untuk mengajak masyarakat aktif membayar pajak. Pajak yang dibayarkan sangat penting untuk pembiayaan pembangunan, khususnya infrastruktur dan pelayanan publik,” tegas Bachri.

Dengan kebijakan ini, diharapkan kesadaran masyarakat Papua Barat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat demi kemajuan daerah.

Dalam jumpa pers, Kepala Bapenda Papua Barat didampingi Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Pol. Andre Julius Willem Manuputy, Kepala Jasa Raharja Manokwari Dicky Pahlawan ST.,  CRMO.,  CBHCM.,  CHCO, dan Kepala UPT Samsat Manokwari Septinus Ullo.

RED

Exit mobile version