Koreri.com, Timika – Proyek jembatan gantung Banti–Aroanop di Mimika, Papua Tengah senilai Rp11,8 miliar mangkrak meski dananya sudah cair 100 persen.
Bukti-bukti dugaan korupsi terbentang jelas di lapangan, namun hingga kini tak satu pun tersangka diumumkan alias masih misterius.
LEMASA menuntut Polres Mimika bersikap tegas dan jangan “masuk angin” menegakkan hukum di tanah Amungsa.
Ketua LEMASA Karel Kum menilai fakta di lapangan sudah sangat gamblang. Proyek terbengkalai hingga uang negara raib namun tak ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tidak bisa kita sembunyikan, bukti-bukti sangat jelas. Proyek itu belum selesai sama sekali, tetapi anggaran sudah dicairkan penuh. Kok belum ada tersangka?” sorotnya, Senin (1/7/2025).
Karel pun mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum lantaran perkara ini sudah cukup lama bergulir. Awalnya ditangani Kejaksaan Negeri Mimika, kemudian dilimpahkan ke Polres Mimika, tetapi penetapan tersangka belum juga muncul.
“Jembatan tidak jadi, uangnya sudah hilang, harusnya penegak hukum berani ungkap. Kalau tidak, kami dari LEMASA akan turun survei langsung ke lokasi,” ancamnya.
Karel mendesak penegak hukum mendukung penuh komitmen Presiden Prabowo Subianto yang telah menegaskan tak akan menoleransi praktik korupsi di republik ini.
“Pak Presiden sudah jelas-jelas menegaskan mau sapu bersih korupsi. Polisi juga harus tunjukkan keseriusan mendukung janji itu,” desaknya.
LEMASA pun meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, agar publik dapat ikut mengawasi dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum tidak semakin tergerus.
Enam Saksi Diperiksa
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengungkapkan pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti.
Hingga kini sudah ada enam orang saksi yang diperiksa, termasuk rencana pemanggilan beberapa saksi lain yang masih berada di luar daerah.
“Sudah enam saksi kami periksa, dan nanti akan ada penambahan. Masih proses penyelidikan, belum penyidikan,” terang Billyandha.
Ia menambahkan Polres Mimika tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Mimika yang sempat menangani perkara ini agar proses hukum berjalan sinkron.
“Kami wajib koordinasi dengan kejaksaan karena sebelumnya kasus ini ditangani mereka,” ujarnya.
Terkait kabar pengerjaan proyek yang disebut-sebut dilanjutkan di tengah proses hukum, Billyandha mengaku belum mendapat laporan resmi.
“Belum ada informasi valid soal kelanjutan pengerjaan, nanti kami cek,” ujarnya.
Publik kini menanti apakah penegak hukum benar-benar serius menuntaskan kasus yang menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah ini, atau justru membiarkannya lenyap ditelan kabut pegunungan Tembagapura
EHO
