Koreri.com, Sorong – Rapat kerja wilayah (Rakerwil) II Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Kota Sorong selama dua hari menghasilkan sejumlah keputusan.
Keputusan yang tertuang dalam Rekomendasi Rakerwil II, salah satunya tentang rekstrukturisasi pengurus DPW dan DPD.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Raja Ampat menjadi salah satu Kabupaten yang kepengurusannya direkstrukturkan secara total.
Ketua Umum DPP NasDem Surya Paloh menugaskan Bupati Raja Ampat periode 2025-2030 Orideko Iriano Burdam menahkodai DPD Kabupaten Raja Ampat lima tahun kedepan.
Surya Paloh juga menugaskan Wakil Ketua Bidang legislatif DPW Partai NasDem Papua Barat Daya Rajif Ahmad Alhamid, S.H sebagai Sekretaris DPD Kabupaten Raja Ampat mendampingi Orideko Burdam.
Keputusan Penetapan Pimpinan DPD NasDem Raja Ampat itu tertuang dalam SK DPP Partai NasDem Nomor: 225/Kpts/DPP-NasDem/VI/2025 tentang pengesahan susunan pengurus DPD Partai Kabupaten Raja Ampat.
SK kepengurusan DPD Kabupaten Raja Ampat ini diserahkan Wakil Ketua Umum DPP Saan Mustopa kepada Ketua DPD Raja Ampat terpilih Orideko Burdam disela-sela momen Rakerwil tersebut.
Waketum DPP Partai NasDem Saan Mustopa berpesan kepada Orideko Burdam agar menjaga dan melaksanakan amanah yang diberikan Ketua Umum di Kabupaten Raja Ampat.
“Silahkan Kibarkan panji partai NasDem dan menangkan partai NasDem di Kabupaten Raja Ampat pada pemilu 2029 dan 2031 nanti,” pesan Saan Mustopa, Minggu (6/7/2025).
Menanggapi pesan Waketum tersebut, Orideko berjanji akan memenangkan partai NasDem di Kabupaten Raja Ampat.
“Saya tidak janji berapa kursi tapi saya pastikan bahwa Partai NasDem akan jadi partai pemenang dan pegang palu DPRK di Kabupaten Raja pada pemilu 2029 dan 2031,” tegasnya.
KENN