DPR RI Tegaskan Kunci Moratorium Pemekaran DOB Masih Tersegel

Saan Mustofa Moratorium Pemekaran DOB
Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Saan Mustopa, S.IP saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media, Sabtu (5/7/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Semangat pemekaran daerah otonomi baru (DOB) akhir – akhir ini menggema di mana-mana termasuk Tanah Papua. Masyarakat akar rumput bersama Pemerintah terus melakukan konsolidasi.

Aspirasi dari masyarakat Papua disampaikan kepada Komisi II dan Kemendagri terkait pengusulan calon daerah otonomi baru (DOB) yang diminta dimekarkan.

Namun semangat ini bakal belum akan kesampaian karena Pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran DOB.

Wakil Ketua DPR RI Dr. H. Saan Mustopa, M.Si menegaskan Pemerintah pusat belum melakukan upaya untuk mencabut moratorium DOB tersebut karena beberapa hal.

“Moratorium itu belum dicabut jadi sampai hari ini belum ada Upaya, baik dari DPR RI maupun Pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi dari daerah terkait dengan soal tentang DOB,” ungkap Saan Mustopa dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).

Legislator Senayan asal partai NasDem itu menjelaskan, salah satu faktor penting yang dipertimbangkan terkait dengan situasi negara, perkembangan dan keuangan daerah serta pemerintahan saat ini.

Saan mengatakan, terkait dengan pemekaran 4 Provinsi di Tanah Papua merupakan hal urgen dan kepentingan negara yang jauh lebih besar.

Eks Politisi Partai Demokrat ini mengakui jika sejumlah besar Kabupaten/Kota dan Provinsi di Indonseia telah mengajukan usulan pemekaran DOB.

“Dan bukan saja di Papua tetapi daerah lain juga mengajukan dokumen pemekaran ke Pemerintah pusat,” ujarnya.

KENN

Exit mobile version