Koreri.com, Biak – Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Sekretaris Dewan dalam rangka membahas evaluasi anggaran menuju APBD Perubahan Tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRK Biak Numfor, Selasa (8/7/2025) dan dipimpin langsung Ketua Dewan Daniel Rumanasen.
Turut hadir dalam rapat tersebut pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRK Biak Numfor, Sekretaris Dewan, serta staf pendamping dari sekretariat dewan.
Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat evaluasi ini merupakan bagian dari proses perencanaan keuangan daerah yang penting untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan skala prioritas pembangunan daerah.
Daniel menambahkan, sinergi antara Badan Anggaran DPRK dan Sekretaris Dewan sangat dibutuhkan agar seluruh proses penyusunan dan evaluasi anggaran dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku dan mengakomodasi kepentingan masyarakat.
Rapat ini juga menjadi forum penting dalam membahas sejumlah rekomendasi teknis dan administratif terkait penyesuaian anggaran, baik dari sisi belanja operasional, program prioritas, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Diharapkan, hasil dari rapat evaluasi ini akan menjadi landasan kuat bagi pembahasan lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Biak Numfor.
Sebagai catatan, evaluasi anggaran menjadi tahapan krusial dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Biak Numfor yang berkelanjutan.
HDK