Bupati Maybrat: 172 Koperasi Merah Putih Sudah Kantongi Akta Notaris

Bupati Maybrat Karel Murafer
Bupati Maybrat Karel Murafer / Foto : KENN

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya sangat serius melaksanakan program strategis nasional (PSN) yang menjadi unggulan Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka di periode pertama kepemimpinannya.

Salah satu program unggulan pemerintah pusat yaitu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang langsung dijemput Pemerintah Kabupaten Maybrat dengan membentuk kelompok di tingkat kampung.

Bupati Maybrat Karel Murafer dalam keterangan persnya kepada awak media mengatakan pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya jauh sebelum program tersebut dilaksanakan.

“Jadi jauh hari sebelum program itu, kita telah jemput bola melalui dinas teknis maupun bantuan dari tenaga pendamping kita yang di lapangan, yang melakukan sosialisasi sejak awal dari kampung ke kampung dari 259 kampung dan satu kelurahan,” ungkapnya selepas mengikuti rakor kepala daerah bersama Gubernur Elisa Kambu di Hotel Vega Prime Kota Sorong, Jumat (11/7/2025).

Kemudian pihaknya, lanjut Bupati, berinisiatif untuk 259 kampung dengan membentuk badan hukum serta satu kelurahan dengan melengkapi persyaratan-persyaratan sebagai salah satu syarat utama untuk memperoleh akta notaris sebagai badan hukum.

Diantaranya persyaratan berupa KTP, NPWP juga berita acara sebagai kelengkapan administrasi dari Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Kalau dasar itu kami punya sudah lengkap dan sudah 172 koperasi yang telah mendapatkan akta notaris. Sementara sisanya ada 88 koperasi,” sambungnya.

Bupati Karel mengaku optimis sebelum tanggal 19 Juli nanti, notaris akan mengeluarkan sisa akta untuk 88 koperasi.

“Sehingga tercapai 100 persen,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version