Besok DPRP PB Gelar Paripuna LKPJ 2024, Sase: Pansus Akan Dibentuk

Syamsudin Seknun Paripurna LKPJ 2024
Wakil Ketua II DPRP PB Syamsudin Seknun,S.Sos., S.H., M.H memberikan keterangan pers didampingi Ketua Dewan Orgenes Wonggor, S.IP, Wakil Ketua I Petrus Makbon, S.H dan Sekwan Hendra Fatubun, S.Hut usai rapat internal dewan di hotel Aston Niu Manokwari, Senin (14/7/2025) / Foto : KENN

Koreri.com, Manokwari – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) telah menggelar rapat internal membahas penyesuaian jadwal terkait dengan agenda Dewan, Senin (14/7/2025).

Kaitan dengan rapat tersebut, Wakil Ketua II DPRP PB Syamsudin Seknun, S.Sos, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media menyebutkan rapat internal kali ini berkaitan  dengan sejumlah agenda penting.

“Jadi, rapat hari ini bersifat internal untuk penyesuaian jadwal agenda DPR. Dan disepakati tadi dalam rapat kalau tidak ada halangan, besok kita akan masuk dalam agenda Sidang Paripurna untuk LKPJ Gubernur 2024,” terangnya kepada awak media selepas rapat, Senin (14/7/2025).

Seknun menjelaskan dalam Sidang Paripurna nanti terkait dengan penyerahan dokumen, akan dilihat apakah perlu dibentuk Pansus? Maka itu akan lakukan oleh anggota Dewan.

“Dalam rapat tadi disepakati bahwa teman-teman mayoritas anggota itu menginginkan untuk DPR tetap menggunakan fungsi kedewanan untuk melakukan tahapan-tahapan. Jadi setelah LKPJ kita terima, maka kemudian akan ditindaklanjuti dengan Pansus. Selanjutnya setelah itu akan didalami dokumen yang disampaikan oleh pihak eksekutif,” jelasnya.

Pihaknya berharap bahwa dari LKPJ 2024 ini  tidak ada hal-hal yang terlalu bersinggungan dengan masalah-masalah yang kemudian membawa dampak yang kurang bagus.

“Kami percaya bahwa  hasil LKPJ ini pasti memiliki dampak positif. Tapi catatannya lagi, bahwa kita DPR ini pun harus menjalankan fungsi. Maka kembali harapan kita besok ketika nanti dokumen diserahkan, kemudian Pansus yang terbentuk akan bekerja mendalami dokumen dimaksud,” imbuhnya.

Hingga saat ini, sambung pria yang akrab disapa Sase ini, bahwa dirinya bersama pimpinan Dewan memberikan ruang kepada fraksi untuk kemudian nanti mengirim utusan yaitu perwakilan dari setiap fraksi untuk masuk dalam Pansus.

“Ketika nama-nama itu sudah masuk maka bisa jadi nanti setelah sidang paripurna maka pimpinan Dewan akan mengesahkan Pansus yang akan bekerja untuk mendalami dokumen LKPJ dari Gubernur Papua Barat. Walaupun kita tahu bahwa LKPJ 2024 ini adalah  masa periode sebelumnya,” sambungnya.

Lanjut Sase, sebenarnya ada tiga agenda rapat yang sebenarnya akan  di bahas Dewan dalam bulan ini yaitu selepas dari LKPJ,  kemudian LHP serta RPJMD. Namun dokumen yang sekarang secara resmi diterima di Sekretariat DPRP PB itu adalah LKPJ sehingga itu yang kemudian didahului untuk dibahas.

“Tapi harapan kami bahwa paling tidak satu dua hari ke depan atau dalam minggu depan,  dokumen LHP itu yang sebenarnya batas deadline itu tanggal 24 Juli dan kami pastikan bahwa itu pasti dari pihak BPK akan menyerahkan itu,” klaimnya.

Sementara untuk RPJMD, Sase berharapan paling tidak 2 atau 3 hari ke depan itu pihak eksekutif harus sudah menyerahkannya ke DPR yang akan melakukan pendalaman terhadap dokumen dimaksud.

“Karena kita sudah pernah Ranwal RPJMD, maka DPR akan melihat isi muatan yang ada di dalam itu, apakah yang kemudian pada saat Ranwal itu menjadi usulan teman-teman itu sudah masuk atau belum? Kalau sudah masuk, maka saya rasa bahwa pembahasannya tidak terlalu berbelit sehingga kita akan masuk di dalam penetapan,” harapnya.

Bahkan menyoal APBD Perubahan, Sase juga memastikan Dewan telah siap untuk membahas hal itu.

“Untuk APBD perubahan, kalau pihak Pemerintah selaku eksekutif  sudah menyerahkan itu, maka kami DPR siap untuk membahasnya,” pungkasnya.

KENN

Exit mobile version