Pemda Biak-DPRK Gelar Audiens Bahas Sejumlah Agenda

DPRK Biak Pekba Biak Gelar Audiens

Koreri.com Biak – Sekwan Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasi bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor dan DPRK menggelar audiensi yang berlangsung di ruang sidang utama gedung Dewan setempat, Senin (14/7/2025).

Audensi ini dipimpin langsung Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen yang didampingi Wakil Ketua Noak Krey, S. Pd serta seluruh anggota Dewan.

Sementara itu dari Pemkab Biak Numfor, dihadiri Bupati Markus O. Mansnembra, SH., MM, Plt Sekda serta sejumlah pimpinan OPD.

Audiensi ini membahas sejumlah agenda penting, salah satunya terkait rencana kerja sama antara Pemkab Biak Numfor dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.

Selain itu, juga dibahas strategi efisiensi anggaran sebesar Rp111 miliar bagi Kabupaten Biak Numfor, sebagai bagian dari langkah penyesuaian kebijakan fiskal daerah.

Di kesempatan itu, Bupati Markus Mansnembra secara resmi menyerahkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2021. Regulasi ini mengatur penetapan hak keuangan dan administratif bagi pimpinan dan anggota DPRK Biak Numfor, termasuk sejumlah hak lainnya yang dinilai penting untuk mendukung tugas dan fungsi legislatif.

Audiensi ini menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang efisien, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat Biak Numfor.

HDK

Exit mobile version