Koreri.com, Biak – Drs. Judi Wanma, M. Si mengkonfirmasikan bahwa, Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama strategis dalam bidang pemasaran komoditi unggulan daerah.
Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortis) di Grand KSL Ballroom, Biak, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Papua Pegunungan John Tabo, Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Ketua DPRP Papua Pegunungan, Sekda Waropen, Sekda Supiori, Pimpinan dan Anggota DPRK Biak, unsur TNI-Polri wilayah Biak, pimpinan OPD Provinsi Papua Pegunungan dan Kabupaten Biak Numfor, serta tamu undangan lainnya.
Ia menaruh harapan besar bahwa kesepakatan ini dapat membuka ruang lebih luas bagi peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama Orang Asli Papua (OAP), dalam berbagai lini pembangunan.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen bersama yang telah terjalin sejak beberapa tahun terakhir. Kami berharap langkah ini membawa manfaat besar, tidak hanya dari sisi ekonomi, tapi juga untuk pemberdayaan SDM OAP yang lebih berkelanjutan,” ujar Bupati.
Rakortis ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi lintas sektor dan lembaga antara kedua daerah, serta mendorong percepatan implementasi program-program pembangunan yang telah dirancang bersama.
Adapun poin-poin utama dalam MoU tersebut mencakup kerja sama penguatan pasar komoditi unggulan, pertukaran informasi dan teknologi pertanian, peningkatan kualitas SDM, serta fasilitasi distribusi produk antar wilayah.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara Pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Biak Numfor semakin erat dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di masing-masing wilayah.
HDK