Yoga Pribadi Jabat Plt Kadis PUPR Mimika, Ini Penjelasan Bupati Rettob

Inosensius Yoga Pribadi Plt Kadis PUPR Mimika
Plt. Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Pribadi / Foto : Yosep

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten Mimika resmi menunjuk Inosensius Yoga Pribadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.

Penunjukan ini dilakukan langsung oleh Bupati Johannes Rettob, yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pada Selasa (15/7/2025).

“Plt Kadis PUPR Pak Yoga,” ungkap Bupati Rettob saat ditemui di Swiss-Bellin Hotel, Timika, Papua Tengah, Rabu (16/7/2025).

Bupati menjelaskan, pengisian jabatan ini dilakukan untuk menutup kekosongan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), salah satunya Dinas PUPR yang saat ini belum memiliki pimpinan definitif.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam masa enam bulan pasca Pilkada, kepala daerah dilarang melakukan pelantikan, mutasi, promosi, atau demosi jabatan, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena aturan melarang pelantikan dan mutasi dalam enam bulan setelah Pilkada, maka kita hanya bisa tunjuk Plt untuk mengisi kekosongan,” ujarnya.

Namun, Rettob menegaskan bahwa jabatan Plt bersifat sementara dan dapat dievaluasi sewaktu-waktu.

“Plt ini masa jabatannya maksimal enam bulan, tapi bisa saja kita ganti dalam satu atau dua bulan, tergantung kinerjanya,” tandas Bupati.

Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga kelancaran pelayanan dan roda pembangunan infrastruktur di Mimika tetap berjalan optimal.

TIM

Exit mobile version