Pleno Rekapitulasi PSU Tingkat Provinsi Dimulai, KPU Optimis Selesai Lebih Cepat

KPU Papua Pleno Rekap PSU
Momen Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara PSU Pilkada Papua Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Papua, Kota Jayapura, Sabtu (9/8/2025) / Foto: EHO

Koreri.com, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024, Sabtu (9/8/2025).

Pleno berlangsung di kantor KPU Papua, Holtekamp Kota Jayapura.

Ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menegaskan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

Dijelaskan bahwa PSU sendiri telah dilaksanakan serentak pada 6 Agustus 2025 di berbagai wilayah Papua.

“Proses ini adalah bagian penting dari amanat MK. Mulai dari tingkat TPS, distrik, kabupaten/kota, hingga provinsi. Semua kita jalankan secara berjenjang dan terbuka,” ujarnya.

Rekapitulasi di tingkat distrik berlangsung 7–13 Agustus, disusul tingkat kabupaten/kota pada 8–13 Agustus, dan puncaknya di tingkat provinsi pada 9–16 Agustus 2025.

“Mekanisme bertahap diterapkan agar daerah yang sudah rampung di satu level dapat langsung melanjutkan ke tahap berikutnya tanpa harus menunggu yang lain,” tegasnya.

Diana mengaku optimis seluruh proses akan selesai lebih cepat dari jadwal.

“Tahapan Pilkada berakhir 22 Agustus, tapi target kami 16 Agustus semua sudah tuntas. Sejauh ini, proses berjalan lancar dan kondusif,” katanya penuh keyakinan.

Bagi KPU Papua, lanjut Diana, pleno ini bukan sekadar hitung-menghitung angka. Karena di balik meja-meja rekapitulasi, ada harapan besar agar setiap suara rakyat Papua dihargai dan dijaga kemurniannya.

“Kita bekerja bukan hanya untuk menyelesaikan tahapan, tapi untuk memastikan demokrasi berjalan dengan bermartabat,” pungkasnya.

EHO

Exit mobile version