Koreri.com, Jayapura – Sejumlah tokoh Adat di Papua menyampaikan keprihatinanya usai melihat proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua yang dilaksanakan pada 6 Agustus 2025 lalu.
Mereka mengaku kecewa dengan intevensi pemangku pemerintahan dan oknum kepolisian yang sangat kental, sehingga pesta demokrasi yang harusnya berjalan aman dan lancar itu justru seperti perintah memenangkan pasangan tertentu dan kini sedang bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Demikian terungkap dari pernyataan pers sejumlah tokoh adat yang dibacakan secara terbuka oleh Tokoh Adat Kayu Batu, Kota Jayapura, Zeth Makanuay didampingi sejumlah tokoh lainnya, di Abepura, Kotaraja, Minggu (7/9/2025) sore.
Sedikitnya ada enam poin sikap Tokoh Adat Papua yang disampaikan, antara lain menyesalkan segala bentuk intervensi politik dari Pj. Gubernur Papua dan aparat kepolisian dalam PSU, Mendukung sidang sengketa hasil PSU di Mahkamah Konstitusi dilaksanakan jujur, adil, transparan, dan menghormati hak politik rakyat Papua.
Memohon MK untuk menghormati dan menghargai hak serta batasan wilayah adat dalam kontestasi politik, Meminta pemerintah pusat dan lembaga independen mengawasi sidang MK agar bebas dari manipulasi dan intervensi.
Selain itu juga para tokoh adat dalam pernyataan sikapnya berkomitmen mengawal demokrasi sesuai nilai adat, menjaga perdamaian, dan berdiri di pihak kebenaran demi Papua yang bermartabat dan meminta MK sebagai penjaga konstitusi memastikan seluruh kebijakan sesuai UUD 1945 dan menjamin keadilan konstitusional dalam penyelesaian sengketa PSU Papua.
“Dengan penuh wibawa adat, kami para tokoh menegaskan bahwa tidak bisa tinggal diam melihat praktik-praktik politik yang mencederai kebenaran dan keadilan. Dalam momentum PSU ini, kami angkat bicara untuk menyuarakan suara hati rakyat, sekaligus menegaskan peran kami dalam menjaga kebenaran, keadilan, dan perdamaian di Tanah Papua,” ujar Zeth Makanuay.
Adat sebagai Penjaga Kejujuran dan Martabat
Bagi orang Papua, lanjut Zeth Makanuay, adat bukan sekadar tradisi, melainkan sumber nilai hidup yang diwariskan leluhur.
Dia menegaskan, politik yang menekan rakyat atau mengarahkan suara secara paksa adalah bentuk penghinaan terhadap identitas dan kearifan lokal Papua.
“Adat mengajarkan kejujuran, penghormatan terhadap martabat manusia, dan keadilan dalam kehidupan bersama. Karena itu, demokrasi yang sehat di Papua harus berjalan sejalan dengan nilai-nilai adat: menghormati pilihan bebas setiap orang,” tegasnya.
Dalam situasi politik yang mudah memicu ketegangan, Zeth Makanuay kembali mengingatkan peran mereka sebagai penengah. Namun, mereka menegaskan bahwa perdamaian sejati tidak akan lahir tanpa kejujuran dalam PSU.
“Setiap intervensi politik yang berpihak hanya akan melahirkan ketidakpercayaan dan berpotensi merusak persaudaraan antarwarga. Perdamaian hanya mungkin jika proses PSU berjalan jujur, adil, dan transparan,” jelas Makanuay.
Para Tokoh adat dalam kesempatan itu juga menyuarakan kecaman keras terhadap praktik ketidaknetralan Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang mengarahkan ASN dan umat untuk mendukung pasangan calon tertentu, yakni paslon nomor urut 02. Mereka juga menyoroti indikasi keterlibatan aparat kepolisian yang dinilai nyata-nyata berpihak.
“Tindakan tersebut adalah pelanggaran serius terhadap hak politik masyarakat adat, sekaligus penghinaan terhadap prinsip demokrasi. Hak politik rakyat Papua adalah bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati siapa pun, termasuk pejabat negara,” papar Zeth Makanuay.
“Ketika aparat negara berpihak, legitimasi hasil PSU hancur. Rakyat kehilangan kepercayaan terhadap negara, dan itu berpotensi melahirkan konflik baru di Tanah Papua,” sambungnya.
RLS
