Koreri.com, Timika – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja oleh 15 warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini.
Total barang bukti yang disita mencapai 19 kilogram ganja siap edar.
Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol Alfian, mengungkapkan penangkapan dilakukan sejak Januari hingga Agustus 2025, dengan seluruh pelaku merupakan pria berkewarganegaraan Papua Nugini.
“Dari 15 tersangka ini, semuanya laki-laki. Namun ada juga seorang perempuan yang diamankan sebagai saksi karena beralasan hanya ikut sebagai pacar,” jelasnya kepada wartawan di Kota Jayapura, Papua, Rabu (17/9/2025).
Menurut Alfian, para pelaku menggunakan jalur darat dan laut untuk menyelundupkan ganja ke Jayapura. Modusnya, mereka sempat menginap di hotel sebelum melancarkan aksi distribusi barang haram tersebut.
“Ada yang lewat jalur laut, ada juga jalur darat. Karena jalurnya sulit terdeteksi, ini jadi tantangan besar aparat,” katanya.
Polda Papua menegaskan komitmen memperketat pengawasan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat, pemerintah, hingga satuan pengamanan perbatasan (Pamtas) demi memutus jaringan peredaran narkoba lintas negara.
“Kami akan dirikan posko-posko pemantauan di titik rawan. Dengan dukungan pemerintah, upaya pencegahan bisa lebih efektif,” tegas Alfian.
Polisi juga menggandeng petugas imigrasi dan aparat perbatasan guna mempersempit ruang gerak penyelundupan ganja dari PNG ke Jayapura.
“Ini bukan hanya soal penangkapan, tapi bagaimana menutup pintu masuk narkoba di wilayah perbatasan. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
TIM