Pemkot Sorong Salurkan Bantuan Modal bagi 100 Pelaku Usaha Mikro

IMG 20251001 WA0053

Koreri.com, Sorong – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong melalui Dinas Perdagangan menyalurkan bantuan modal usaha bagi 100 pelaku usaha mikro di Gedung Lambert Jitmau, Rabu (1/10/2025).

Wali Kota Septinus Lobat menyerahkan bantuan modal senilai Rp2 juta bagi setiap pelaku usaha.

Turuti mendampingi dalam penyerahan tersebut, Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sorong Thamrin Tajuddin dan Plt. Dinas Perdagangan Elisabeth Elsemina Sarah Agaki.

Wali Kota mengapresiasi Dinas Perdagangan yang telah melaksanakan program pemberian bantuan modal usaha dan diharapkan mampu membantu para pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usaha mereka.

Bantuan modal usaha ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Dinas Perdagangan Kota Sorong tahun anggaran 2025 sebesar Rp 249 juta

“Bantuan ini bukan saja ditujukan bagi orang asli Papua namun terbuka bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Sorong yang telah melewati proses seleksi dan memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Ditekankan Wali Kota, pelaku usaha mikro adalah tulang punggung perekonomian daerah. Di tengah berbagai tantangan, usaha mikro telah mampu membuka lapangan kerja, menggerakkan roda ekonomi dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Walaupun di tengah pemberlakuan kebijakan efisiensi anggaran yang sementara berlangsung, namun Pemkot Sorong terus berkomitmen memperhatikan kesejahteraan masyarakat dimana salah satunya melalui program bantuan modal usaha ini.

Dikatakan Wali Kota, bantuan yang disalurkan bukan hanya sekadar bantuan finansial, namun juga sebagai bentuk kepedulian dan dorongan dari Pemerintah agar pelaku usaha mikro semakin semangat dan termotivasi berusaha, berinovasi dan mengembangkan usaha yang digeluti.

“Kami berharap, bantuan ini dapat membuat pelaku usaha kecil dan digunakan dengan sebaik-baiknya, dikelola secara bijak sehingga usaha bisa bertumbuh dan berkembang,” harapnya.

Plt Kadis Perdagangan mengatakan bahwa bantuan yang diberikan telah dianggarkan setiap tahun sesuai kemampuan daerah dan nilai bantuannya meningkat dari tahun lalu.

“Jika tahun lalu penerima bantuan sebanyak 420 orang dengan nominal bantuan 1 juta per orang sedangkan tahun ini menjadi 2 juta perorang dengan jumlah penerima hanya 100 orang,” rincinya.

Plt Kadis menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan langsung di lapangan guna memantau perkembangan usaha para penerima modal usaha.

ZAN

Exit mobile version