Polda Papua Tumpas Sindikat Narkotika Lintas Negara, WN PNG Dibekuk Bawa 21 Kg Ganja

Polda Papua Amankan WNA PNG Kasus Narkoba

Koreri.com, Jayapura – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua berhasil menggagalkan peredaran narkotika lintas negara dengan mengamankan seorang warga negara asing asal Papua New Guinea (PNG) berinisial M.A. (23).

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 21,3 kilogram.

Hal ini disampaikan Direktur Res Narkoba, Kombes Alfian melalui Ps. Kasubbid 3 Ditresnarkoba, AKP Agus Kuswanto saat pimpin konferensi pers yang digelar di Gedung Ditresnarkoba Polda Papua Lama, Kota Jayapura, Rabu (1/10/2025).

Menurut AKP Agus, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran ganja di wilayah Distrik Jayapura Selatan.

Tim Subdit III kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka M.A. di depan Kantor Distrik Jayapura Selatan, Senin (29/9) sekitar pukul 08.40 WIT.

“Saat diamankan, dari tas milik tersangka ditemukan ganja seberat 5 kilogram yang rencananya akan ditukar dengan sebuah sepeda motor. Sementara satu pelaku lain berhasil melarikan diri,” ungkap Agus.

Pengembangan selanjutnya membawa polisi ke tempat kos rekan pelaku berinisial J. Di lokasi tersebut, ditemukan puluhan kilogram ganja yang sudah dikemas dalam karung dan ratusan plastik bening ukuran 1 kilogram.

Total barang bukti mencapai 21.313,82 gram ganja kering siap edar.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka bersama sebelas orang lainnya masuk ke Jayapura menggunakan speed boat dari PNG dan bersandar di Pelabuhan Pasar Inpres Dok IX.

Sebagian barang bukti kemudian dibawa menggunakan sepeda motor untuk disembunyikan di tempat kos. Saat dilakukan pengembangan ke lokasi lain, tiga orang anggota jaringan berhasil melarikan diri ke laut dengan speed boat.

Saat ini, tersangka M.A. dan barang bukti telah diamankan di Mapolda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Agus menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan di jalur perbatasan Papua yang rawan dijadikan pintu masuk narkotika.

“Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa perbatasan Papua kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkotika. Polda Papua berkomitmen meningkatkan patroli, pengawasan, dan kerja sama lintas sektor guna memutus mata rantai sindikat narkotika internasional,” tegasnya.

DIVA

Exit mobile version