Sebulan Lapas Anak-Perempuan Dipalang, Dewan Adat Keerom: Pihak Terkait Jangan Tutup Mata

Lapas Anak Peremouan Keerom dipalang

Koreri.com, Keerom – Genap satu bulan aksi pemalangan terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak dan Perempuan di Kampung Bate Kabupaten Keerom oleh masyarakat adat setempat.

Tuntutan terkait pelunasan hak-hak mereka yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak terkait melatari aksi pemalangan tersebut.
Akibatnya, aksi ini sangat berdampak karena mengganggu jalannya aktivitas lapas.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Keerom, Laurens Borotian turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi lapangan serta berdialog dengan masyarakat adat dan pihak lapas, Jumat (3/10/2025).

Ia menilai, persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak besar pada jalannya aktivitas pembinaan dan pelayanan di dalam lapas. Juga mempertanyakan tanggung jawab pihak terkait dalam persoalan ini.

“Buntut dari pemalangan ini adalah karena hak-hak masyarakat adat pada tahap ketiga belum juga diselesaikan. Karena belum ada penyelesaian, maka mereka palang,” ungkap Laurens Borotian.

Ia menambahkan, posisi masyarakat adat sebenarnya sudah jelas. Mereka hanya menuntut apa yang menjadi haknya, sehingga tanggung jawab kini berada di pihak terkait untuk segera melakukan tindak lanjut.

“Apa yang dilakukan oleh masyarakat adat atau pemilik ulayat sudah pada posisinya. Tinggal bagaimana pihak terkait menindaklanjuti penyelesaian sisa kewajiban itu,” tegas Laurens.

Menurutnya, pemalangan yang sudah berjalan hingga satu bulan ini sangat mengganggu jalannya aktivitas lapas. Mulai dari distribusi makanan bagi warga binaan, akses keluar-masuk petugas, hingga program pembinaan yang seharusnya berjalan normal kini ikut terhambat.

“Akibat pemalangan ini, aktivitas seperti drop makanan, keluar-masuk pegawai, dan kegiatan pembinaan menjadi sangat terganggu. Kalau dibiarkan terus, pasti ada dampaknya,” jelasnya.

Laurens Borotian pun mendesak agar pihak terkait segera duduk bersama dengan masyarakat adat untuk mencari jalan keluar terbaik. Ia menilai, pendekatan dialog dan penyelesaian hak ulayat merupakan kunci agar pemalangan bisa segera dibuka.

“Harapan kami, pihak terkait jangan menutup mata. Segera tindaklanjuti persoalan ini agar pemalangan bisa dibuka dan aktivitas di lapas kembali normal,” pungkasnya.

TIM

Exit mobile version