Koreri.com, Sorong – Pembangunan ruas jalan pada wilayah ring satu perusahan di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya (PBD) terkesan berjalan di tempat bahkan tak terurus.
Anggota Fraksi Otsus DPR Provinsi PBD Daerah Pengangkatan Kabupaten Sorong Carstensz Inigo Ortez Malibela mendesak Gubernur Elisa Kambu dan Bupati Sorong untuk serius menyelesaikan pekerjaan tersebut.
Ia menguraikan sejumlah ruas jalan strategis yang merupakan temuannya pada reses II tahun 2025 di Kabupaten Sorong seperti jalan Klasari–Seget dan ruas jalan Klamalu–Bandara Segun yang merupakan jalan strategis Provinsi Papua Barat Daya
Kemudian ruas jalan Bandara Segun–Distrik Segun serta Salawati Tengah-Salawati Selatan yang adalah kewenangan Kabupaten Sorong tidak ada peningkatan.
“Gubernur Papua Barat Daya dan Bupati Sorong harus dan wajib menaruh perhatian serius terhadap pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di Kabupaten Sorong itu,” tegas tokoh Pemuda Moi itu dalam keterangan persnya kepada wartawan, Sabtu (4/10/2025) malam.
Kemudian ruas jalan lingkungan dalam ibukota Distrik Seget maupun akses dari bandara menuju Distrik Segun juga menjadi perhatian Bupati Sorong.
Menurutnya, ruas-ruas jalan tersebut merupakan wilayah ring satu perusahaan pertambangan minyak dan gas (Migas) yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah melalui negara.
Namun hingga kini, kondisi jalan di kawasan tersebut masih belum memadai dan belum tersambung sepenuhnya padahal sangat dibutuhkan masyarakat.
Malibela meminta agar peningkatan ruas jalan harus dilanjutkan dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Otsus KhususNya Penerimaan di sektor DBH Migas infrastruktur di APBD Perubahan 2025, APBD induk 2026, 2027 sampai selesai.
Anggaran ini kata mantan Wakil Ketua DPRP Papua Barat periode 2019-2024 itu bahwa sudah Mandatory sehingga tidak boleh digeser ke kegiatan lain.
Karena itu alokasi anggaran tersebut diperuntukan untuk pembangunan Infrastruk harap ruas jalan dan jembatan di wilayah ring satu termasuk jalan lingkar Salawati sampai ke Kampung-kampung sekitarnya diprioritaskan dulu.
“Terkait dengan penerimaan dana otonomi khusus alokasinya yang bersumber dari DBH Migas digunakan untuk selesaikan infrastruktur dasar ruas jalan dan jembatan di wilayah ring satu Jangan DBH Migas Untuk Infrastruktur di bangun Infrastruktur Di Wilanh Lain yg Bukan Ring satu,” ujarnya.
Tokoh Pemuda Moi ini minta supaya pemerintah daerah jangan mengaloksikan anggaran DBH Migas Khusus Infrastruktur Tepat Sasaran terutama Wilayah Pengahsil Migas tersebut, terkait dengan infrastruktur lain seperti penerangan jalan, air bersih dan lainnya dapat menggunakan dana tambahan infrasuktur (DTI) serta Anggaran Lain untuk Infrastruktur di Wilayah Lain.
“Dana DBH Migas itu sudah jelas peruntukannya untuk infrastruktur. Jadi tidak boleh diatur ke tempat lain. Konsentrasi kita sekarang harus untuk jalan sebagai kebutuhan dasar masyarakat di wilayah tersebut,” cetusnya.
Carstensz mengungkapkan dalam aturan Otonomi Khusus Dana Bagi Hasil (Otsus DBH) Migas memiliki porsi yang jelas untuk pembangunan infrastruktur persentasi itu jelas.
“Tahun ini kalau tidak di kuncurkan akan kami buka suara terkait besaran persentasi itu,” tegasnya.
Ortez menjelaskan, ruas jalan provinsi di ring satu dirinya sudah mengawal pembangunannya sejak menjabat anggota DPRP Papua Barat sampai pemekaran DOB Provinsi Papua Barat Daya, pada tahun 2024 diakuinya ada pekerjaan pengaspalan sepanjang satu kilometer lebih di ruas jalan Klasari – Seget.
Namun pada pada APBD tahun 2025 tidak dialokasikan anggaran untuk pekerjaan lanjutan dari ruas jalan tersebut sehingga minta keseriusan Pemprov PBD dan Pemkab Sorong.
KENN
