Pemkab Mimika Fokus Selesaikan Masalah Tanah Jalan Petrosea Tembus Bandara Baru

Inosensius Yoga Pribadi Jalan Petrosea Timika 1
Kepala Dinas PUPR Mimika Inosensius Yoga Pribadi - Proyek pembangunan jalan Petrosea tembus bandara baru Mozes Kilangin yang akan diselesaikan pembayaran masalah tanah di tahun 2026 / Foto : EHO

Koreri.com, Timika – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika terus memprioritaskan penyelesaian masalah lahan pada proyek pembangunan Jalan Petrosea yang menghubungkan kawasan industri dengan Bandara Baru Mozes Kilangin.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, mengatakan Pemda telah mencapai kesepakatan awal dengan para pemilik lahan untuk melanjutkan proses penyelesaian pembebasan tanah.

“Sudah ada pembicaraan awal antara pemilik hak ulayat dengan Pak Bupati dan Kepala BPKAD Mimika. Saat ini prosesnya masih pada tahap negosiasi,” ujarnya saat dikonfirmasi di Timika, Papua Tengah, Senin (13/10/2025).

Menurut Yoga, pemilik lahan meminta dilakukan perhitungan ulang nilai ganti rugi, lantaran masa berlaku hasil penilaian tim appraisal sebelumnya telah berakhir.

“Mereka (pemilik lahan) tidak meminta kenaikan harga, tapi meminta perhitungan ulang agar tanaman dan tumbuhan di lokasi bisa dikonfirmasi kembali,” sambungnya.

Yoga menegaskan, Pemkab Mimika menghormati hak masyarakat pemilik ulayat dan berkomitmen menuntaskan seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita harus menghargai karena itu wilayah mereka. Pemerintah wajib menyelesaikan secara adil dan transparan,” katanya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah nilai ganti rugi tanaman milik warga yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Misalnya, harga pohon buah merah yang oleh tim apresial sebelumnya hanya dinilai Rp100.000,- per pohon, sementara menurut warga harga di pasaran bisa mencapai Rp300.000,-

“Itu yang mereka keberatan. Mereka menilai tim apresial sebelumnya tidak memperhatikan kearifan lokal masyarakat dan tidak mengajak mereka berdialog saat perhitungan tanaman,” sambung Yoga.

Ia menjelaskan, ruas jalan yang sudah diaspal sebelumnya telah tuntas urusan lahannya, sedangkan bagian yang belum diaspal masih menunggu penyelesaian pembayaran.

Sebelumnya, proses negosiasi sempat terhambat karena pemilik lahan menutup diri dari komunikasi. Namun setelah difasilitasi bertemu langsung dengan Bupati Mimika dan Kepala BPKAD, pembicaraan kini berjalan lebih terbuka dan konstruktif.

“Sekarang komunikasi sudah berjalan baik. Kita harapkan penyelesaian pembayaran bisa diakomodasi dalam APBD 2026, sehingga pembangunan ruas jalan ini dapat segera tuntas dan mendukung akses ke bandara baru,” tutup Yoga.

EHO

Exit mobile version