Koreri.com, Sorong – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) I Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Papua Barat Daya (PBD) terancam ditunda pasca terjadinya ricuh.
Ricuh bermula karena adanya sejumlah alasan yang disuarakan para kader dari Badan Pengurus Cabang (BPC) Kabupaten Sorong, Maybrat dan Kota Sorong yang menilai bahwa mekanisme dan tahapan Musda sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam sebuah organisasi tidak dilaksanakan secara terbuka oleh Ketua Carateker HIPMI PBD.
Mereka mempersoalkan masalah mekanisme yang dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Nomor: 003/PO/HIPMI/07/2023 tentang Tata Kelola Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang HIPMI Badan Pengurus Pusat Masa Bakti 2022 – 2025 khususnya berkaitan dengan Pasal 4 tentang Tahapan Musyawarah Daerah.
Dalam hal ini, sejumlah anggota BPC di wilayah PBD meminta untuk pelaksanaan Musda I HIPMI PBD tersebut agar mendapat perhatian khusus dari Badan Pengurus Pusat (BPP).
“Jadi yang kita sesalkan adalah tidak ada ruang yang transparan kepada kami kader. Padahal sesuai Peraturan Organisasi Nomor 003/PO/HIPMI/07/2023, pasal 4 sudah dijelaskan disana. Kami saja bingung, kapan pelaksanaan pertemuan kader forum ketua-ketua dilaksanakan? Karena kami ingin mendengar bagaimana pandangan umum bakal calon ketua umum, dan apa visi – misinya. Bahkan sejak penunjukan ketua carakteker kami BPC – BPC belum pernah menggelar Rapat BPL, untuk mengumpulkan kami. Jadi kami kader dan bahkan pemilik hak suara tidak mendapatkan kesempatan. Padahal di ruang ini tahapannya diatur dalam Peraturan Organisasi,” beber Ketua OKK Kota Sorong Andreas Sowe kepada awak media, Senin (17/11/2025).
Akibatnya, lanjut dia, arena Musda para salah satu hotel ternama di Kota Sorong, PBD pada Senin (17/11/2025) mendadak ricuh lantaran timbulnya pro-kontra yang membenturkan sesama kader BPC HIPMI di PBD.
Hal ini sebagai bentuk ketidakpuasan sejumlah BPC terhadap sikap Steering Commite (SC) yang dinilai kucing-kucingan melaksanakan tahapan dan tidak adanya ruang pertemuan forum ketua sebelum pelaksanaan Musda yang wajib dilakukan oleh Ketua tim Carakteker BPD HIPMI PBD Mafa Uswanas.
“Sudah jelas disana disebutkan juga bahwa tim pengurus caretaker harus patuh. Pada pasal 3 sudah jelas ditekankan dan disebutkan, bahwa harus taat asas keterbukaan, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kemandirian, partisipasi, kebersamaan dan kesetaraan. Masa hal – hal begini tidak diperhatikan? Itu ketua caretaker dan tim SC tidak baca PO, AD/ART yang saling berkaitankah?” singgung Sowe dengan nada tanya.
Senada, Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Sorong Arif Angga Suhendro menyesalkan kurangnya informasi resmi mengenai waktu dan tempat kelanjutan forum tertinggi organisasi tersebut.
Hal ini, nilainya, telah mencederai ruang kader dan bahkan pengurus BPC HIPMI di wilayah PBD yang belum lama ini telah selesai melaksanakan Muscab pertama I di setiap wilayah kabupaten dan kota di provinsi ini.
Kekecewaan yang sama juga disampaikan oleh seluruh perwakilan BPC yang kontra terhadap pelaksanaan Musda I HIPMI PBD dijalankan secara sepihak dan tidak terbuka proses dan mekanismenya. Bahkan diduga melanggar poin-poin AD/ART dan PO sebagai satu kesatuan pelaksanaan tahapan musyawarah yang tidak dapat dipisahkan.
“Ini tidak ada keterbukaan. Bahkan kami BPC – BPC kaget, baru saja di buka pendaftaran belum apa – apa sudah tutup. Ini bahkan besok (18/11/2025) mau dilanjutkan dengan tahapan pelantikan. Seolah – olah ruang dmeokrasi para kader ditutup. Padahal Peraturan Organisasi pasal 5 sudah disebutkan 5 hal penting, yang kesemuanya berkaitan tentang tugas pokok pembinaan, dalam memajukan dan mengembangkan generasi pengusaha muda indonesia menjadi pengusaha yang profesional, kuat, tangguh dan berwawasan global dalam sektor usaha, serta membentuk pengusaha muda berjiwa patriot, pejuang serta bertanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Kami ingin ruang dan tahapan ini dibuka dengan transparan,” tukas Viktor Asmuruf, Bendahara BPC HIPMI Maybrat.
Sementara itu, media ini berusaha mengkonfirmasi Ketua Carateker HIPMI PBD Mafa Uswanas melalui telpon selulernya namun belum dapat terhubung.
KENN
