Dirasa Memberatkan, Pedagang Pasar Sanggeng Minta Retribusi Diturunkan

IMG 20251208 220159

Koreri.com, Manokwati – Sekitar 264 pedagang menghadiri rapat dengar pendapat bersama anggota DPRD Kabupaten Manokwari serta OPD teknis terkait paska pembangunan Pasar Tingkat Sanggeng, Senin (8/12/2025).

Ketua Pasar Sentral Sanggeng Hamka Ismail, mewakili para pedagang menyampaikan permintaan mereka agar Pemerintah meninjau kembali besaran retribusi yang akan diberlakukan.

“Kami menilai biaya restribusi yang ditetapkan Pemerintah terlalu memberatkan,” ungkapnya.

Hamka menjelaskan bahwa pedagang berharap retribusi dapat ditetapkan pada kisaran harga Rp500.000,- dari acuan Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Manokwari yang telah menetapkan restribusi sekitar Rp1.5 juta.

Usulan penurunan tarif ini didasari beberapa pertimbangan, antara lain:

Ketua Pasar Sentral Sanggeng Hamka Ismail / Foto : Ist

Pertama, kondisi perekonomian pedagang yang saat ini masih memprihatinkan.

Kedua, ukuran kios di lantai dua dan tiga yang dinilai terlalu kecil sehingga tidak sebanding dengan besaran retribusi.

Selain itu, para pedagang mengusulkan percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar dapat mengakomodasi kebutuhan pengelolaan Pasar Sanggeng secara lebih optimal.

Para pedagang juga meminta agar lantai satu atau lantai dasar difokuskan untuk mama-mama Papua yang menjual hasil bumi.

Sementara lantai dua dan tiga diperuntukkan bagi pedagang pakaian, sembako, pecah belah, dan kebutuhan lainnya.

ZAN

Exit mobile version