Koreri.com, Ambon – Wali Kota Bodewin Wattimena resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Anti Narkoba Nasional (LANN) Kota Ambon periode 2025-2030 yang berlangsung pada ruang Aula kantor Camat Sirimau , Senin (8/12/2025).
Pelantikan Pengurus DPC LANN Kota Ambon berdasarkan Surat Keputusan Nomor 01/SK-LANN/XII/2025.
Wali Kota dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam memerangi peredaran narkotika dan berbagai penyakit sosial lainnya
Dikatakannya, Indonesia memiliki visi besar tahun 2045, yaitu Indonesia Emas, dan seluruh warga bangsa dituntut memaksimalkan peran, fungsi, serta tanggung jawab untuk mewujudkannya.
Ia menjelaskan, untuk menghasilkan SDM unggul, ada banyak tantangan besar yang masih harus ditangani.
Selain upaya penanggulangan stunting, pemerintah juga menghadapi persoalan sosial serius, terutama meningkatnya konsumsi minuman keras dan narkoba di kalangan anak muda.
“Ini tantangan berat. Pemerintah, aparat, dan seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama melawan miras, seks bebas, narkoba, dan penyakit sosial lainnya. Narkotika menjadi ancaman nyata bagi generasi muda Ambon,” sorot Wali Kota.
Lanjut Bodewin, Ambon sebagai kota yang padat penduduk disebut rentan terhadap peredaran gelap narkotika. Jika tidak dikelola dengan baik, dampak sosial negatifnya dinilai akan jauh lebih besar daripada dampak positif pembangunan kota.
Karena itu, Pemkot Ambon menjadikan narkotika sebagai musuh bersama melalui berbagai langkah: Edukasi dan sosialisasi pencegahan narkoba, Pembentukan Kampung Bersinar (Bersih dari Narkoba), Kolaborasi dengan TNI, Polri, BNN, LSM, dan organisasi kemasyarakatan, Tindakan represif terhadap pengedar narkoba, Rehabilitasi bagi pengguna narkoba melalui lembaga yang resmi dan layak.
Bodewin berharap, sinergi dengan LANN Kota Ambon semakin diperkuat, terutama dalam edukasi dan perlindungan masyarakat hingga tingkat desa, negeri, dan kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Walikota juga mengumumkan kebijakan baru: mulai tahun depan, dana desa wajib menganggarkan pemeriksaan narkoba bagi seluruh penyelenggara negara di desa hingga kelurahan.
Pemkot Ambon pun akan melakukan hal yang sama sebagai bentuk keteladanan.
“Kalau mau bicara tentang perlindungan generasi muda, kita harus menjadi contoh. Ikan busuk itu dari kepalanya. Saya dan Wakil Walikota siap menjadi yang pertama menjalani tes narkoba,” tegasnya.
Bodewin juga menyoroti belum terbentuknya BNN Kota Ambon, berbeda dengan kabupaten/kota lain di Maluku. Ia mengatakan, satu-satunya kendala adalah ketersediaan lahan.
“Pemerintah akan mencari solusi agar BNN Kota Ambon dapat segera dibentuk dan memperkuat koordinasi penanganan narkotika,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua LANN Kota Ambon, M. Saleh Kiat, menyampaikan bahwa sejak berdiri pada tahun 2020, LANN terus berupaya menekan peningkatan kasus narkoba di Kota Ambon.
Namun fakta yang terjadi justru mengkhawatirkan: Ambon berada di peringkat pertama kasus narkotika dari 11 kabupaten/kota di Maluku.
“Dari hasil penelusuran kami pada periode 2020–2025, angka pengguna dan pengedar narkoba terus meningkat. Bahkan beberapa desa sudah pada tahap sangat memprihatinkan,” bebernya.
Ia juga menyoroti temuan baru bahwa pelajar tingkat SMP pun mulai terlibat penyalahgunaan narkoba, sehingga diperlukan langkah cepat dan terstruktur.
Ia menyambut baik arahan Wali Kota yang telah membuka ruang koordinasi dengan: Raja, Lurah, Kepala desa, Kepala sekolah.
Pihaknya menilai dukungan tersebut sangat dibutuhkan agar program pencegahan dan penindakan dapat berjalan efektif.
LANN akan segera menggelar Rapat Kerja untuk menyusun program 2025–2030 dengan fokus pada: Edukasi pelajar, Pencegahan dini, Pendataan wilayah rawan, Kolaborasi tindakan hukum bersama aparat.
RLS
