Mimika Bukan Medan Perang: Intelektual-MRP Desak Aparat Tangkap Provokator Konflik

Intelektual MRP Desak Penegakan Hukum
Tokoh intelektual Amungme Eli Dolame (kiri) dan Ketua MRP Papua Tengah Agustinus Anggaibak / Foto: Ist

Koreri.com, Timika – Konflik antarwarga yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kembali menelan korban jiwa.

Hingga Senin (5/1/2026), tercatat 11 orang tewas, terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan akibat aksi kekerasan yang terus berlanjut.

Tokoh Intelektual Suku Amungme di Mimika, Eli Dolame menegaskan bahwa konflik tersebut bukan perang adat, melainkan tindak pidana murni yang harus ditangani melalui penegakan hukum negara.

Ia menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Bupati Mimika Johannes Rettob, harus bertanggung jawab atas konflik tersebut.

Menurutnya, tudingan itu keliru dan tidak tepat.

“Pemerintah Kabupaten Mimika bertanggung jawab menjaga ketertiban wilayahnya, namun konflik ini melibatkan warga dari Kabupaten Puncak yang datang dan bermukim di Timika. Karena itu, tanggung jawab penyelesaian tidak bisa dibebankan sepihak kepada Bupati Mimika,” tegas Eli.

Ia menilai, penyelesaian konflik Kwamki Narama harus menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Kabupaten Mimika, Pemerintah Kabupaten Puncak, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, serta aparat keamanan.

“Bupati Puncak dan Bupati Mimika harus duduk bersama. Jangan terus menyalahkan satu pihak. Ini persoalan bersama yang harus diselesaikan secara bersama-sama,” ujarnya.

Eli juga menegaskan bahwa tidak boleh lagi berlindung di balik alasan adat untuk membenarkan kekerasan.

Pemkab Mimika, kata dia, telah menyampaikan secara terbuka bahwa penanganan konflik akan dilakukan melalui hukum positif.

“Mulai sekarang tidak ada lagi hukum adat untuk membenarkan kekerasan. Semua kepala perang harus ditindak tegas, lokasi konflik ditertibkan, dan siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan negara,” desaknya.

Ia bahkan mengingatkan Bupati Puncak agar menarik kembali warganya dari Timika apabila imbauan damai dan kebijakan Pemerintah tidak diindahkan.

“Kalau mau berperang, silakan di Puncak, bukan di Timika. Timika adalah tanah Amungme dan Kamoro. Kami ingin hidup damai dan aman di tanah kami sendiri,” tegas Eli.

Sementara itu, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah Agustinus Anggaibak, juga menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi di wilayah Pampilama dan Kwamki Narama bukan perang adat melainkan kejahatan kriminal serius.

“Ini bukan konflik adat. Ini tindakan kriminal murni yang menghilangkan nyawa manusia. Aparat keamanan tidak boleh ragu untuk bertindak,” desaknya.

Agustinus menyampaikan dukungan penuh kepada Polres dan Kodim Mimika untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil terhadap para pelaku dan provokator konflik.

“Korban perempuan dalam konflik ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran hukum berat. Tidak ada alasan apa pun yang membenarkan pembunuhan,” cetusnya.

Agustinus juga menyerukan kepada seluruh pihak yang bertikai, khususnya masyarakat Damal di wilayah Kwamki lama untuk segera menghentikan kekerasan, mengakhiri konflik, dan kembali hidup dalam damai serta persaudaraan.

“Nyawa manusia adalah ciptaan Tuhan, bukan manusia. Siapa pun yang merampas nyawa orang lain harus diproses hukum,” tegasnya.

Agustinus meminta aparat keamanan mengambil langkah tegas, terukur, dan sesuai hukum untuk memulihkan keamanan di Kwamki Narama, serta meminta Pemda baik Kabupaten Mimika maupun Puncak untuk memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum.

“Penegakan hukum adalah satu-satunya jalan untuk mengakhiri konflik ini. Sudah terlalu banyak nyawa melayang. Jangan biarkan kekerasan ini menghancurkan masa depan generasi kita,” pungkas Agustinus.

Kasus Perselingkuhan di Puncak Picu Bentrok

Bentrok dua kelompok warga di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika yang pecah sejak 2 November 2025 lalu ini bermula dipicu karena kasus perselingkuhan yang terjadi di Kabupaten Puncak.

Namun konflik ini kemudian berbuntut panjang dan berlanjut ke wilayah Kwamki Narama hingga menelan korban jiwa seorang pendeta.

Pelaku yang terlibat dalam perang ini bukan murni warga Kwamki, namun juga ada yang datang dari Puncak dan beberapa kawasan lainnya.

Upaya perdamaian telah dilakukan berulang kali oleh pihak Pemda bersama aparat keamanan bersama pihak terkait lainnya namun belum berhasil meredam konflik tersebut.

Terbaru, langkah tegas melalui penegakkan hukum akan segera diberlakukan aparat keamanan terhadap oknum atau pihak yang diduga sebagai provokator dibalik bentrok maut tersebut.

EHO

Exit mobile version