Koreri.com, Sorong – Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan sejak dini dirasakan langsung oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya ibu hamil dan pasca persalinan.
Melalui layanan Skrining Riwayat Kesehatan yang disediakan BPJS Kesehatan, peserta dapat mengetahui kondisi kesehatan serta potensi risiko penyakit yang dimiliki sebelum menimbulkan dampak yang lebih serius.
Layanan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk memastikan keselamatan ibu dan bayi.
Hal tersebut dirasakan oleh seorang peserta JKN yang ditemui saat menjalani perawatan menjelang proses persalinan di rumah sakit, Dina Aronggear (21) yang merupakan peserta JKN Segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ia diarahkan oleh petugas kesehatan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan sebagai bagian dari persiapan pelayanan kesehatan yang akan diterimanya.
“Saya diminta untuk mengecek skrining riwayat kesehatan sebelum persalinan. Setelah mengisinya, saya jadi tahu kondisi kesehatan saya dan potensi penyakit yang bisa muncul di kemudian hari, terutama setelah melahirkan,” ungkap Dina.
Ia mengaku skrining riwayat kesehatan memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya mengetahui riwayat dan faktor risiko penyakit.
Informasi yang diperoleh dari hasil skrining membuatnya lebih waspada dalam menjaga kesehatan, khususnya pada masa pasca persalinan yang rentan terhadap berbagai gangguan kesehatan.
“Skrining ini membuat saya lebih sadar bahwa menjaga kesehatan tidak hanya saat hamil, tetapi juga setelah melahirkan. Kita jadi tahu apa saja yang perlu diwaspadai ke depannya,” lanjutnya.
“Saya mengaksesnya lewat HP, cukup menjawab pertanyaan yang ada. Prosesnya cepat dan tidak ribet,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, BPJS Kesehatan menjeleaskan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan merupakan salah satu layanan promotif dan preventif dalam Program JKN yang dilaksanakan secara rutin satu kali dalam satu tahun.
Pelaksanaan berkala ini bertujuan agar kondisi kesehatan peserta dapat terus dipantau secara berkelanjutan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Pupung Purnama menjelaskan bahwa Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan melalui proses pengumpulan informasi kesehatan peserta dengan mengisi pertanyaan yang telah disusun secara sistematis.
“Skrining Riwayat Kesehatan dilakukan setahun sekali dengan mengisi pertanyaan terkait kondisi dan riwayat kesehatan peserta. Dari proses ini, potensi risiko penyakit dapat diketahui lebih awal sehingga dapat mencegah komplikasi, khususnya pada ibu hamil dan pasca persalinan,” ujar Pupung.
Ia menambahkan bahwa pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan telah diatur dalam Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan/Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis sebagai bagian dari penyelenggaraan Program JKN.
Melalui skrining riwayat kesehatan, terdapat 14 jenis penyakit yang dapat dideteksi, yaitu Diabetes Melitus, Hipertensi, Stroke, Ischemic Heart Disease, Thalassemia, Kanker Payudara, Kanker Serviks, Kanker Usus, Kanker Paru, Tuberkulosis, PPOK, Hepatitis B dan C, serta Anemia. Skrining ini terdiri dari 49 pertanyaan yang ditampilkan sesuai kelompok penyakit untuk memberikan gambaran risiko kesehatan peserta secara lebih komprehensif.
Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri oleh peserta JKN melalui Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan di http://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id, maupun melalui layanan Pandawa. BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN untuk rutin melakukan skrining setiap tahun sebagai langkah awal menjaga kesehatan secara berkelanjutan.
RLS
