Begini Jubir KPK Tanggapi Soal “Berita Hoax” Pemanggilan Pemda Mimika

Gedung KPK Foto Ist
Gedung KPK RI, Jakarta / Foto : Ist

Koreri.com, Jakarta – Pemberitaan media lokal di Mimika yang mengklaim lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara memeriksa pihak Pemerintah setempat atas skandal korupsi dipastikan tidak benar alias hoax.

Namun, informasi bohong tersebut terlanjur menyebar hingga membuat geger jagat publik setempat.

Karena ternyata fakta sebenarnya adalah lembaga antirasuah itu sementara melakukan koordinasi dengan pihak Pemda Mimika terkait pengelolaan aset daerah.

KPK melalui juru bicaranya Budi Prasetyo angkat bicara menanggapi informasi tersebut.

Ia menegaskan tidak ada proses pemanggilan KPK dalam rangka penanganan perkara, melainkan undangan koordinasi yang berkaitan dengan pengelolaan aset daerah.

“Jadi bukan penyidikan perkara,” tegasnya kepada awak media melalui pesan seluler, Jumat (30/1/2026) malam.

Menurut Budi, kegiatan yang berlangsung sama sekali bukan proses hukum ataupun penyidikan.

Dijelaskan, aktivitas tersebut merupakan kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) yang berfokus pada tata kelola aset milik pemerintah daerah.

“Kegiatan korsup, terkait dengan pengelolaan aset daerah, khususnya ihwal pemanfaatan aset pesawat dan helikopter serta aset tanah daerah,” ujarnya.

Budi menekankan, pendekatan yang dilakukan KPK lebih mengedepankan pencegahan agar tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari.

“Lebih pada aspek pencegahannya,” sambungnya.

Dengan pendampingan tersebut, diharapkan aset-aset strategis milik Pemda bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan publik.

“Supaya pemanfaatannya lebih optimal untuk kepentingan daerah,” pungkasnya.

Klarifikasi ini sekaligus membantah kabar yang menyebut adanya pemanggilan terhadap jajaran Pemkab di Kabupaten Mimika terkait suatu perkara hukum.

KPK mengingatkan bahwa setiap proses penyelidikan atau penyidikan resmi selalu diumumkan melalui kanal resmi lembaga. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi yang bersumber dari pesan berantai tanpa konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan penjelasan tersebut, isu yang sempat memicu spekulasi publik dipastikan tidak berkaitan dengan penindakan hukum, melainkan bagian dari penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

TIM

Exit mobile version