Koreri.com, Ambon – Pemerintah Negeri Allang, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, angkat bicara menanggapi isu miring terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disebut-sebut tidak tepat sasaran.
Kepala Pemerintahan Negeri Allang, Oktavianus Edward Patty, S.Sos. menekankan bahwa penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan secara terbuka dan tidak bersifat sepihak.
Data penerima sebelumnya telah melalui proses verifikasi ketat dalam Musyawarah yang melibatkan Saniri Negeri, kepala Soa, unsur pemerintah Negeri, hingga tokoh masyarakat.
Menurutnya, transparansi menjadi prinsip utama agar bantuan benar-benar diterima warga yang berhak. Bahkan, penyaluran BLT dilakukan secara door to door untuk memastikan dana bantuan sampai langsung kepada penerima tanpa perantara.
“Seluruh tahapan sudah kami jalankan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Penyaluran dilakukan langsung di saksikan oleh pihak Saniri, kepala Soa dan pihak keamanan karena saya mau semua itu tepat sasaran,” tegas Patty di Allang, Jumat (30/1/2026).
Untuk tahun 2025, penerima BLT itu sekitar 195 penerima BLT, tetapi tahun ini turun menjadi 34 penerima BLT karena keterbatasan anggaran AD/ADD. Dan ke 34 penerima ini sudah di verifikasi betul-betul oleh Saniri maupun Kepala Soa.
Adapun sasaran utama penerima BLT meliputi lanjut usia, warga miskin ekstrem, serta penyandang disabilitas, dengan ketentuan belum pernah menerima bantuan sosial lain guna mencegah tumpang tindih data.
Terkait tudingan yang menyebut penyaluran BLT cacat hukum, Patty menyayangkan adanya informasi yang dinilai tidak berdasar tersebut.
la menilai isu semacam itu justru berpotensi memicu kegaduhan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat dan ini bukan baru sekali tapi berulang-ulang.
“Kami bekerja berlandaskan aturan, bukan kepentingan pribadi. lsu yang disebarkan oknum tersebut tidak benar dan menyesatkan. Kami berharap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi. Dan kita juga ada punya etika kesabaran jangan melebih maka kita akan melalui jalur hukum dan melapor oknum tersebut supaya kita bisa tahu siapa yang salah dan siapa yang benar,” tegasnya.
JFL
