Yanni Usul Kepala Daerah 6 Provinsi di Papua Berbasis Wilayah Adat, Beri Alasan Ini

Yanni Usul Kepala Daerah Sesuai Wilayah Adat

Koreri.com, Jayapura – Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPPOKP), Yanni melemparkan wacana agar kepala daerah di enam Provinsi se-Tanah Papua ke depan diprioritaskan berasal dari wilayah adatnya masing-masing.

Gagasan itu diusulkan masuk sebagai kewenangan tambahan Majelis Rakyat Papua (MRP) dalam revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua.

Dengan konsep tersebut, figur dari wilayah pesisir diarahkan memimpin daerah pesisir, sedangkan figur dari wilayah pegunungan memimpin daerah pegunungan, demi memperkuat kedekatan sosial, budaya, dan efektivitas pembangunan.

Saat menghadiri kick off meeting pembahasan revisi PP Nomor 54 di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Kamis (7/5/2026), Yanni menyampaikan regulasi lama sudah tidak lagi sepenuhnya relevan setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi.

Selama ini, aturan tersebut masih disusun berdasarkan kondisi ketika Papua hanya terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Tadi saya sampaikan, PP 54 ini mengatur tentang tata kerja, hak, kewajiban, dan kewenangan MRP. Waktu aturan itu dibuat, Papua masih terdiri dari dua provinsi. Setelah dimekarkan menjadi enam provinsi, tentu aturan itu sudah tidak relevan lagi. Apalagi karakteristik setiap daerah berbeda-beda, sehingga perlu diperbarui,” kata Yanni kepada wartawan.

Rapat pembahasan revisi aturan itu dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri. Seluruh unsur MRP dari enam provinsi hadir bersama perwakilan Pemerintah daerah melalui badan kesatuan bangsa dan politik masing-masing.

Menurut Yanni, salah satu poin penting dalam revisi tersebut adalah penguatan kewenangan MRP agar selaras dengan realitas sosial dan wilayah adat di Papua saat ini. Ia menyebut pemekaran Papua sejak awal dirancang untuk mengakomodasi tujuh wilayah adat besar di Tanah Papua.

“Selama di DPR Papua 20 tahun kita membahas tentang tujuh wilayah adat dan juga pemekaran tujuh provinsi Papua. Sekarang sudah ada enam provinsi seperti yang kita ketahui. Tidak tertutup kemungkinan pada 2029 akan ada satu provinsi lagi untuk melengkapi tujuh wilayah adat tersebut,” ujar Ketua DPD Gerindra Provinsi Papua itu.

Karena itu, Yanni mengusulkan agar MRP memiliki kewenangan moral dan politik untuk mendorong calon kepala daerah agar punya kebanggaan untuk kembali membangun wilayah adatnya masing-masing.

“Apabila kita dari Papua pesisir, tidak mungkin menjadi kepala daerah di pegunungan. Bahasa kita lain, budaya kita lain, relasi sosial kita juga tidak ada di sana. Saudara-saudara kita semua ada di pesisir,” katanya

“Kalau tidak ada kedekatan seperti itu, maka tidak akan terbangun hubungan emosional. Kalau hubungan emosional tidak terbangun, bagaimana kita mau bicara tentang percepatan pembangunan?” lanjut Yanni.

Ia menilai pembangunan Papua membutuhkan pemimpin yang memiliki kedekatan identitas sosial dan budaya dengan masyarakat yang dipimpinnya. Sehingga tidak terjadi saling silang dalam kepemimpinan.

Menurut Yanni, Pandangan tersebut sejalan dengan konsep “descriptive representation” yang dikemukakan Hanna Pitkin, yakni bahwa kepemimpinan akan lebih efektif apabila pemimpin memiliki kedekatan identitas sosial dan budaya dengan masyarakat yang dipimpinnya

Dengan pola kepemimpinan berbasis wilayah adat itu, menurut Yanni, kompetisi politik di Papua dapat berlangsung lebih sehat dan lebih substansial. Tokoh-tokoh yang selama ini hadir, bekerja, dan berbuat bagi masyarakat di wilayah adatnya akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepercayaan publik.

Kontestasi politik akan lebih bertumpu pada rekam jejak pengabdian, kedekatan sosial, serta penerimaan masyarakat adat terhadap figur yang dianggap memahami kehidupan dan persoalan daerahnya sendiri.

Bagi Yanni, masa depan Papua tidak cukup dibangun lewat pemekaran wilayah dan pembagian kewenangan administratif. Papua, menurut dia, membutuhkan pemimpin yang tumbuh dari tanahnya sendiri, memahami denyut masyarakatnya, berbicara dengan bahasa budayanya, dan memiliki ikatan emosional dengan orang-orang yang dipimpinnya.

“Karena pembangunan yang paling kuat selalu lahir dari rasa memiliki terhadap tanah adatnya sendiri,” demikian Yanni.

TIM

Exit mobile version