Koreri.com, Timika – Pemberian Bantuan Rumah Layak Huni (RLH) melalui Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR bakal melalui proses ketat sehingga tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Demikian penegasan Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun saat proses verifikasi administrasi calon penerima bantuan, Rabu (19/8/2026).
“Saya akan awasi proses ini secara ketat,” tegasnya.
Selain memastikan kelengkapan administrasi calon penerima, pihaknya juga memberikan perhatian serius terhadap status dan penguasaan tanah yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah bantuan.
Kadistrik Merlyn juga memastikan, setiap dokumen calon penerima yang membutuhkan verifikasi maupun pengesahan dari Kepala Distrik tetap akan dilayani dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, khusus dokumen yang berkaitan dengan status atau penguasaan tanah serta pernyataan clean and clear, pihak distrik akan terlebih dahulu melakukan verifikasi administrasi.
Jika diperlukan, petugas juga akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi tanah calon penerima.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan rumah bantuan nantinya dibangun di atas lahan yang memiliki status jelas dan aman, sehingga tidak menimbulkan persoalan maupun sengketa di kemudian hari.
“Bantuan rumah harus tepat sasaran, dan tanahnya juga harus aman,” menjadi penekanan Pemerintah Distrik Mimika Baru dalam proses verifikasi calon penerima bantuan.
Kadistrik Merlyn juga mengimbau kepada calon penerima yang berkasnya masih dalam proses agar tidak perlu khawatir. Pemerintah distrik akan membantu mempercepat proses verifikasi sepanjang dokumen yang diajukan lengkap dan lokasi tanah dapat diperiksa dengan jelas.
Dengan proses verifikasi yang dilakukan secara cermat, Bantuan Rumah Layak Huni diharapkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum terkait status dan lokasi pembangunan rumah di kemudian hari.
NUEL
